Pemprov Sulteng Gelar Rakor Propemperda dan Propempergub 2025

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) 2024, Kamis, 6 Juni 2024.

Kegiatan yang diinisiasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini, mengusung tema “Peningkatan Kualitas Perencanaan Penyusunan Raperda dan Rapergub”.

Baca Juga: Soal Perda Tak Disertai Pergub, Sonny Tandra: Sangatlah Merugikan

“Program pembentukan Perda dan Pergub merupakan potret rencana pembangunan yang dibuat, dalam satu tahun,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahruddin D Yambas, menyampaikan sambutan tertulisan Gubernur Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Bupati Sigi: Evaluasi SPM Jadi Pedoman Tingkatkan Pelayanan Publik

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2021, tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda dan Pergub, maka penetapan properda harus ditetapkan paling lambat akhir Juli tahun berjalan.

Bahkan, Propempergub sudah harus ditetapkan sebelum penetapan rancangan Perda, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045

Olehnya, ia berharap agar seluruh pimpinan perangkat daerah, pemrakarsa Propemperda dan Propempergub 2025, kiranya merespon cepat dengan segera rancang Perda dan Pergub lebih awal, setelah anggaran termuat dalam APBD 2025.

BACA JUGA:  Temui Gubernur Sulteng, FNPBI Soroti Minimnya Pengawasnaker di Kawasan Industri

“Hal ini, demi percepatan proses pengajuan di DPRD, untuk di bahas. Selain itu, sebagai bagian dari komitmen Pemprov Sulawesi Tengah, meningkatkan kualitas regulasi,” pungkasnya.