the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Propemperda dan Propempergub 2025

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Gelar Rakor Propemperda dan Propempergub 2025

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahruddin D Yambas, saat menghadiri Rakor Propemperda dan Propempergub 2025, Kamis, 6 Juni 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) 2024, Kamis, 6 Juni 2024.

Kegiatan yang diinisiasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini, mengusung tema “Peningkatan Kualitas Perencanaan Penyusunan Raperda dan Rapergub”.

Baca Juga: Soal Perda Tak Disertai Pergub, Sonny Tandra: Sangatlah Merugikan

“Program pembentukan Perda dan Pergub merupakan potret rencana pembangunan yang dibuat, dalam satu tahun,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahruddin D Yambas, menyampaikan sambutan tertulisan Gubernur Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2021, tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda dan Pergub, maka penetapan properda harus ditetapkan paling lambat akhir Juli tahun berjalan.

Bahkan, Propempergub sudah harus ditetapkan sebelum penetapan rancangan Perda, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045

Olehnya, ia berharap agar seluruh pimpinan perangkat daerah, pemrakarsa Propemperda dan Propempergub 2025, kiranya merespon cepat dengan segera rancang Perda dan Pergub lebih awal, setelah anggaran termuat dalam APBD 2025.

“Hal ini, demi percepatan proses pengajuan di DPRD, untuk di bahas. Selain itu, sebagai bagian dari komitmen Pemprov Sulawesi Tengah, meningkatkan kualitas regulasi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendagri#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rakor Organisasi se-Sulteng, Sekda Novalina: Sarana Tingkatkan Birokrasi Daerah

Next Post

DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d