the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bocah yang Dilaporkan Hilang di Banggai, Ternyata Jadi Korban TPPO

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bocah yang Dilaporkan Hilang di Banggai, Ternyata Jadi Korban TPPO

Ilustrasi (Foto : istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Bocah 13 tahun yang dilaporkan hilang di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ternyata menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tindakan itu, dilakukan pelaku inisial DM (22) yang mengaku sebagai pacar korban, dan telah menjalani hubungan sejak Mei 2024.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Nuhon Banggai Dilaporkan Hilang

Korban berhasil diselamatkan jajaran Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, di Desa Bantayan, Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

“Penangkapan DM ini, merupakan hasil koordinasi dan pengembangan bersama jajaran Polsek Nuhon dan Pemerintah Desa Bantayan,” kata Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherilla, dalam keterangan resminya, Senin, 10 Juni 2024.

Ia mengatakan, Polsek Luwuk telah melimpahkan kasus TPPO ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, berdasarkan laporan Polisi yang masuk, korban meninggalkan rumah, dan pergi tanpa ada kabar ke orang tuanya, pada Senin, 27 Mei 2024.

Saat diperiksa, pelaku mengaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook, yang dilanjutkan saling chat.

“Dari pertemuan itu, akhirnya mereka pacaran sejak Mei 2024. Pelaku mengaku juga sudah tiga kali melakukan tindak asusila terhadap korban,” jelasnya.

Setelah itu, korban dipaksa melayani enam orang pria hidung belang di Kecamatan Luwuk Timur, dengan tarif masing-masing Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

“Keterangan DM, semua uang diambil korban. Sedangkan pelaku diberikan rokok dari para pria tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga menyebutkan pelaku DM juga merupakan terlapor dalam kasus tindak asusuila anak di bawah umur usia 14 tahun yang terjadi di Luwuk Timur, pada 25 Januari 2024.

“Saat ini, pelaku mendekam di Mapolres Banggai untuk mempertangung jawabkan segala perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#KasusTPPO#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Diskominfo Parimo Sempurnakan Dokumen Arsitektur SPBE Lewat FGD  

Next Post

Angka Inflasi 2,84%, Mendagri: Tempatkan Indonesia di Posisi Baik Tingkat Global

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In