Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Bocah yang Dilaporkan Hilang di Banggai, Ternyata Jadi Korban TPPO

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bocah yang Dilaporkan Hilang di Banggai, Ternyata Jadi Korban TPPO

Ilustrasi (Foto : istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Bocah 13 tahun yang dilaporkan hilang di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ternyata menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tindakan itu, dilakukan pelaku inisial DM (22) yang mengaku sebagai pacar korban, dan telah menjalani hubungan sejak Mei 2024.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Nuhon Banggai Dilaporkan Hilang

Korban berhasil diselamatkan jajaran Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, di Desa Bantayan, Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

“Penangkapan DM ini, merupakan hasil koordinasi dan pengembangan bersama jajaran Polsek Nuhon dan Pemerintah Desa Bantayan,” kata Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherilla, dalam keterangan resminya, Senin, 10 Juni 2024.

Ia mengatakan, Polsek Luwuk telah melimpahkan kasus TPPO ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, berdasarkan laporan Polisi yang masuk, korban meninggalkan rumah, dan pergi tanpa ada kabar ke orang tuanya, pada Senin, 27 Mei 2024.

Saat diperiksa, pelaku mengaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook, yang dilanjutkan saling chat.

“Dari pertemuan itu, akhirnya mereka pacaran sejak Mei 2024. Pelaku mengaku juga sudah tiga kali melakukan tindak asusila terhadap korban,” jelasnya.

Setelah itu, korban dipaksa melayani enam orang pria hidung belang di Kecamatan Luwuk Timur, dengan tarif masing-masing Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

“Keterangan DM, semua uang diambil korban. Sedangkan pelaku diberikan rokok dari para pria tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga menyebutkan pelaku DM juga merupakan terlapor dalam kasus tindak asusuila anak di bawah umur usia 14 tahun yang terjadi di Luwuk Timur, pada 25 Januari 2024.

“Saat ini, pelaku mendekam di Mapolres Banggai untuk mempertangung jawabkan segala perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#KasusTPPO#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Diskominfo Parimo Sempurnakan Dokumen Arsitektur SPBE Lewat FGD  

Next Post

Angka Inflasi 2,84%, Mendagri: Tempatkan Indonesia di Posisi Baik Tingkat Global

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In