the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KemenKopUKM Paparkan Pentingnya Perlindungan Pelaku UMKM

the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
KemenKopUKM Paparkan Pentingnya Perlindungan Pelaku UMKM

Asisten Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultasi Usaha, KemenKopUKM, Rahmadi, saat mengujungi pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir di Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Jum’at, 28 Juni 2024. (Foto: Arif Budiman)

Baca Juga

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

PARIMO, theopini.id – Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KememKopUKM) memaparkan pentingnya perlindungan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Terkait perlindungan pelaku usaha kecil, pemerintah telah menyiapkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 7 tahun 202, tentang perlindungan serta kemudahan bagi koperasi dan UMKM,” kata Asisten Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultasi Usaha, KemenKopUKM, Rahmadi, saat mengujungi pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir di Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Jum’at, 28 Juni 2024.

Baca Juga: KemenKopUKM Lepas Ekspor Perdana Durian Asal Parimo ke Thailand

Ia mengatakan, KemenKopUKM mendorong transformasi informal menjadi formal, karena minimnya kepemilikan legalitas pelaku usaha kecil saat ini.

Olehnya, perlu adanya dorongan agar menjadi formal. Sehingga, mereka dengan mudah mendapatkan akses modal, pembiayaan dan pemasaran.

Selain itu, ia menjelaskan Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultasi Usaha, KemenKopUKM memiliki program bantuan hukum untuk pelaku usaha dengan skala mikro kecil.

Tujuannya, agar para pelaku usaha dapat terlindungi dari sisi legalitas serta sertifikasi produk yang bersifat sangat penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parimo, Sofiana mengatakan, akan segera bertemu dan menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Baca Juga: Pemdes Lebo Minta PT IMFT Perhatikan Aspek Keselamatan Pekerja

Kerja sama dengan LBH ini, kata dia, dilakukan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM.

“Ketika kerja sama ini sudah dibentuk, pelaku UMKM di Kabupaten Parimo yang membutuhkan perlindungan hukum terkait usahanya, bisa meminta pendampingan LBH,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KemenkopUKM#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Gubernur Sulteng Dianugerahi Gelar Tau Doka dari Raja Buol

Next Post

Gubernur Sulteng Resmikan Ruas Jalan Sepanjang 10,65 KM di Buol

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

5 November 2026
Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

31 Oktober 2026
Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

30 Oktober 2026
PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

28 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

28 Oktober 2026
Stok BBM Subsidi di Parimo Cukup, Pertamina Patra Niaga Soroti Penyalahgunaan

Stok BBM Subsidi di Parimo Cukup, Pertamina Patra Niaga Soroti Penyalahgunaan

27 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

6 November 2026
Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

6 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Buol Punya Potensi Olahraga, Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Pembinaan Atlet

Buol Punya Potensi Olahraga, Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Pembinaan Atlet

1 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
Kepala BKN Dorong ASN Banggai Terapkan Tiga Kunci Perubahan Birokrasi

Kepala BKN Dorong ASN Banggai Terapkan Tiga Kunci Perubahan Birokrasi

4 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d