PALU, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar, rapat paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024.
PAW anggota DPRD Sulawesi Tengah, yakni Fadli Anang dari Partai Perindo dilantik menggantikan Muslih, karena berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: Bupati Amirudin Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Hal ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-226 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna inu, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira serta dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, di Palu, Rabu, 3 Juli 2024.
“Selamat kepada Fadli Anang yang baru saja dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sulawesi Tengah,” ucap Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Ia berharap, anggota legislatif yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab, dengan penuh integritas.
Baca Juga: Dua Kader Partai Nasdem Resmi Jabat Anggota DPRD Sulteng
Selain itu, bisa menjalin kerja sama yang baik dengan pimpinan, dan anggota legislatif lainnya.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, untuk terus menjaga kerja sama dengan eksekutif, demi mewujudkan Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan maju,” pungkasnya.







