the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdikbud Parimo Konsultasi ke Kemendikbudristek, Bahas Raperda Kebudayaan Daerah

the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Disdikbud Parimo Konsultasi ke Kemendikbudristek, Bahas Raperda Kebudayaan Daerah

Disdikbud Parimo, bersama Pansus DPRD, didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan melakukan audiensi dengan Kemendikbudristek, bahas Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

JAKARTA, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam audiensi ini, Disdikbud Parimo datang bersama Pansus DPDR, didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan.

Baca Juga: 23 Sekolah di Parimo Terima Program GSMS dari Kemendikbudristek

Tujuannya, untuk melakukan konsultasi tekait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

“Kami memaparkan apa saja yang termuat dalam Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, agar mendapatkan saran masukan dari Kemendikbudristek agar dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan, Ninong Pandake, dihubungi di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah ini telah melalui perbaikan, setelah berkonsultasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu.

Sehingga, melakukan audiensi dengan Kemendikbudristek memang perlu dilakukan bersama dengan Pansus DPRD.

Ia menjelaskan, Raperda ini mengatur tentang pemajuan kebudayaan daerah, perlindungan, dan pengembangan pemanfaatan kebudayaan daerah.

Selain itu, tentang pembinaan tradisi daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal dan pengelolaan cagar budaya serta Permuseuman.

“Juga terkait kelembagaan kebudayaan daerah, bagaimana peran masyarakat,” ujarnya

Bahkan, mengatur tentang penghargaan dan apresiasi kepada perorangan, masyarakat atau organisasi yang berjasa, dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah.

Dalam diskusi bersama Kemendikbudristek, pihaknya juga membahas terkait penyelenggaran event kebudayaan berskala nasional.

Baca Juga: Kemendikbudristek Lepas Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024

“Khususnya, bagaimana dukungan anggaran terhadap daerah yang telah memiliki Perda Kebudayaan dan pembelajaran bahasa Ibu di satuan pendidikan,” bebernya.

Namun, Ninong menambahkan, pembelajaran bahasa daerah, masih akan dikonsultasikan lebih lanjut di Direktur Jenderal (Dirjen) terkait.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikbudristek#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenkumham dan Unismuh Palu Bersinergi Tingkatkan Layanan Hukum dan HAM

Next Post

Fadli Anang Resmi Jabat Anggota DPRD Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

9 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Dinkes Parimo Siapkan Strategi Baru Putus Rantai Penularan Tuberkulosis

Dinkes Parimo Siapkan Strategi Baru Putus Rantai Penularan Tuberkulosis

9 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d