PARIMO, theopini.id – Komisi II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Undangan RDP ini, buntut dari kisruh bantuan perahu dan Tidak berfungsinya 15 Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Baca Juga: Kelompok Nelayan Protes Realisasi Bantuan Perahu DKP Parimo
“Kami sudah mendengar hal ini dari pemberitaan teman-teman. Makanya, kami rencanakan menggelar RDP dengan mengundang Dinas Perikanan,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Parimo, I Ketut Mardika, dihubungi via telpon, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam RDP tersebut, kata dia, pihaknya akan mengkonfirmasi sumber anggaran program bantuan perahu yang telah disalurkan DKP Parimo.
Selain itu, soal mekanisme penyaluran bantuan perahu yang sempat diprotes sejumlah kelompok nelayan, karena dianggap tidak merata.
“Kita masih harus cari tahu, kalau bersumber dari dana DAK, penugasan atau apa. Selain itu, seperti apa juga mekanisme pemberian bantuan. Nanti, hal ini akan kami pertanyakan,” terangnya.
Soal TPI yang tidak berfungsi, juga akan masuk dalam agenda pembahasan RDP.
Mengingat, TPI merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola DKP Parimo.
“Justru itu, TPI ini kan sumber PAD kita, kenapa bisa tidak terurus saat ini. Nanti akan saya kabari kalau kita sudah buat undangan RDP-nya,” singkatnya.
Diketahui, sejumlah kelompok nelayan mempertanyakan mekanisme penetapan penerima bantuan perahu DKP Parimo.
Pasalnya, ditemukan kelompok nelayan penerima bantuan perahu pada tahun ini, anggotanya merupakan satu keluarga dan masih tinggal dalam satu rumah.
Baca Juga: 15 TPI Tidak Berfungsi, Arif Alkatiri: Tidak Ada Perencanaan
Kemudian, berdasarkan data sebaran pada 2023, ditemukan 15 unit dari 18 TPI tak lagi berfungsi, dan bahkan hilang dan rusak akibat terdampak bencana banjir.
Tidak hanya itu, ada pula TPI yang telah beralih fungsi menjadi tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), karena telah lama tak beroperasi.