MenpanRB dan Mendikbudristek Bahas Penguatan Karier Tenaga Pendidik

JAKARTA, theopini.idTransformasi manajemen tenaga pendidik di Indonesia terus diakselerasi.

Kali ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melakukan konsolidasi, terkait tata kelola pengembangan karier guru dan dosen, di Jakarta, Senin, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Menteri Nadiem Apresiasi Hasil Kerja Tim Kemendikbudristek

“Hari ini dengan Pak Nadiem membahas manajemen talenta tenaga pendidik, salah satunya terkait kesejahteraan jabatan fungsional guru dan dosen melalui pengembangan dan penguatan karier,” ujar Anas.

Arah kebijakan pengadaan CASN pada 2024, salah satunya fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Kementerian PANRB telah menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN, di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut, terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

“Kita sudah membicarakan bagaimana pemenuhan ASN guru dan dosen. Kita juga bahas terkait karier guru dan dosen agar kedepannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit,” jelasnya.

Apabila melihat sebaran, kata dia, mayoritas ASN masih berada di pulau besar dan perkotaan, khususnya di Pulau Jawa.

Olehnya, pemerintah menginisiasi bagi ASN yang mendedikasikan diri di daerah 3T, akan mendapatkan percepatan karier dan apresiasi lebih.

”Mencermati ini, kita sama-sama cari titik temu sehingga dosen dan guru di seluruh wilayah Tanah Air akan mendapat situasi yang lebih baik. Kariernya lebih bagus dan peningkatan kinerjanya makin optimal,” imbuhnya.

Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, tentu harus didukung dengan peningkatan kualitas serta jaminan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN, MenpanRB: Pemerintah Siapkan Kebijakan Komprehensif

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya mengulas berbagai masukan terkait pengelolaan guru dan dosen di Indonesia, termasuk jaminan karier serta kesejahteraan.

“Kami ingin melakukan akselerasi untuk memastikan karier dosen dan guru jauh lebih fleksibel sehingga kedepan karier mereka bisa terakselerasi,” pungkasnya.