PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terkesan enggan membeberkan catatan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Padahal, kabarnya ada sejumlah catatan temuan dalam LHP BPK RI, yang menyebabkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dalam pengelolaan APBD 2024, berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca Juga: Rapat Pansus DPRD Parimo Membahas Temuan BPK Digelar Tertutup
“Ya ada masalah. Masih dalam proses, termasuk infrastruktur. Perjalanan dinas tidak ada, aset tidak ada,” kata Ketua Pansus DPRD Parimo, I Ketut Mardika, di Parigi, Senin, 15 Juli 2024.
Ia menyebut, pihaknya masih fokus dalam penagihan kelebihan bayar, yang tidak sesuai Standar Biaya Umum (SBU).
Sehingga, Pansus DPRD Parimo belum fokus membahas adanya temuan terkait masalah proyek infrastruktur.
“Kami masih fokus pada kelebihan bayar,” terangnya.
Dinyatakan catatan temuan apa yang menjadi penyebab Kabupaten Parimo mendapat predikat WDP oleh BPK RI, I Ketut Mardika lagi-lagi terkesan enggan menyebutkan.
“Rekomendasi BPK kan begitu (WDP), untuk diperbaiki. Masalah aset, ada kelebihan bayar,” tukasnya.
Pansus DPRD yang terkesan menutup-nutupi sejumlah catatan dalam LHP-BPK RI, bukan baru pertama kali terjadi.
Pansus sebelumnya, yang diketuai Leli Pariani juga terkesan menutup-nutupi catatan temuan LHP-BPK. Pembahasan dilakukan secara tertutup, dan tidak mengizinkan sejumlah wartawan meliput berlangsungnya rapat tersebut.
Menanggapi ini, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LSM) Parimo, Arif Alkatiri mengatakan, catatan temuan LHP-BPK yang menjadi pembahasan, seharusnya tidak perlu ditutup-tutupi.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta Kepala Daerah Segera Tindaklanjuti Temuan LHP-BPK
Apalagi, BPK RI telah mengumumkan pengelolaan keuangan Pemda Parimo, berdasarkan hasil pemeriksaan meraih predikat WDP.
“LHP BPK itu, bersifat rahasia kalau masih dalam proses pemeriksaan. Tapi setelah hasilnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas, tidak lagi rahasia,” pungkasnya.