PARIMO, theopini.id – Sejumlah perawat di ruang Agatis yang diduga melakukan kesalahan transfusi darah diberhentikan sementara oleh pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
“Perawat di ruangan Agatis, tempat pasien Masdiana menjalani rawat inap, kami berberhentikan sementara selama proses identifikasi kesalahan transfusi darah ini berjalan,” ungkap Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revy Tilaar, di Parigi, Rabu, 24 Juli 2024.
Baca Juga: RSUD Anuntaloko Parigi Akui Salah Transfusi Darah ke Pasien Lansia
Selain itu, menurutnya, beberapa perawat lainnya yang tidak teliti melihat nama pasien, juga mendapatkan surat teguran sebagai sanksi atas kesalahan transfusi darah.
Ia mengaku, kesalahan transfusi darah disebabkan karena barcode golongan darah milik pasien, diletakan perawat di ruang Agatis, ditempat berbeda.
“Itu yang menyebabkan salah transfusi darah ke pasien,” terangnya.
Saat ini, kondisi pasien Masdiana mulai membaik setelah mendapatkan penanganan. Bahkan, warna urinenya pun telah kembali normal.
Hal itu, lanjut dr Revy, setelah mendapatkan tindakan cepat untuk mengantisipasi reaksi yang ditimbulkan, akibat kesalahan transfusi darah tersebut.
“Kami tinggal menunggu hasil laboratorium, untuk memastikan kondisi pasien,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga pasien, Muhammad Ikbal mengaku, telah diundang pihak RSUD Anuntaloko Parigi, untuk membicarakan bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan transfusi darah terhadap ibunya.
Pihak RSUD Anuntaloko Parigi berjanji, akan memberikan penanganan terhadap ibunya, atas dampak kesalahan transfusi darah.
“Tapi saya minta sama pihak rumah sakit, jangan hanya sampai di situ. Harus ada jaminan setelah mamaku pulang. Karena, kami khawatir terjadi apa-apa di rumah,” tukas Ikbal, ditemui di RSUD Anuntaloko Parigi, Rabu.
Ia meminta pihak RSUD Anuntaloko Parigi untuk benar-benar memprioritaskan penanganan terhadap ibunya.
Baca Juga: Salah Transfusi Darah, RSUD Anuntaloko Parigi Diminta Bertanggungjawab
Selain itu, meminimalisir kejadian serupa bisa terjadi lagi terhadap pasien lain yang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.
“Kami diminta untuk menandatangani surat kesepakatan, saya belum mengiyakan. Karena, harus dibicarakan dulu dengan keluarga yang lain,” pungkasnya.












