the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSUD Anuntaloko Parigi Pangkas Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis Tenaga Kesehatan

the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
RSUD Anuntaloko Parigi Pangkas Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis Tenaga Kesehatan

Ilustrasi (Pikiran Rakyat)

PARIMO, theopini.id – Plt Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Irwan menyatakan, sistem pembayaran jasa medis bagi tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut, kini semakin membaik.

Jika sebelumnya keterlambatan pembayaran jasa medis di RSUD Anuntaloko Parigi bisa mencapai empat bulan, kini hanya tersisa sekitar satu bulan.

Irwan mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola keuangan rumah sakit, agar hak tenaga kesehatan dapat diterima lebih cepat.

“Kalau dulu saya pertama masuk, empat bulan baru menerima jasa medis. Sekarang dua bulan sudah bisa menerima jasa. Jadi keterlambatan pembayaran yang dulu sampai sekitar tiga setengah hingga empat bulan, sekarang tinggal sekitar satu bulan,” ujarnya ditemui di Parigi, Jum’at, 26 Juni 2026.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Ia menjelaskan, pembayaran jasa medis mengikuti pencairan klaim pelayanan dari BPJS Kesehatan. Saat klaim BPJS untuk April dicairkan, rumah sakit sudah dapat membayarkan jasa medis untuk pelayanan bulan Maret.

Menurut Irwan, kondisi tersebut menunjukkan arus pembayaran jasa medis semakin normal dibandingkan sebelumnya.

Perbaikan itu, diharapkan dapat meningkatkan kepastian penerimaan hak tenaga kesehatan, sekaligus menjaga motivasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Ia menegaskan, pembenahan sistem pembayaran jasa medis menjadi salah satu prioritas manajemen untuk memperkuat tata kelola keuangan rumah sakit secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPJSKesehatan#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Fun Run Environmental Fest 2026 Jadi Kampanye Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Next Post

Polda Sulteng Hadirkan Layanan Publik Gratis bagi Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ketua TP PKK Palu: Posyandu Kini Tak Hanya Layani Ibu dan Anak

Ketua TP PKK Palu: Posyandu Kini Tak Hanya Layani Ibu dan Anak

4 Agustus 2026
Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

29 Juli 2026
Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

26 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026
JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

6 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In