PARIMO, theopini.id – Tiga pegawai Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya, pada moment Hari Pengayoman ke-79 tahun ini.
“Pemberitan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya emas dan perak ini, diberikan atas masa pengabdian di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” kata Kepala Lapas Parigi, Didik Nuryanto, di Parigi, Senin, 19 Agustus 2024.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79
Tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya emas, diberikan kepadanya dan satu pegawai lainnya, dengan masa jabatan 30 tahun.
Kemudian, satu pegawai Lapas Kelas III Parigi lainnya menerima Satyalencana Karya Satya perak, dengan masa jabatan 20 tahun.
“Selain memenuhi syarat, untuk mendapatkan Satyalencana seluruh pegawai tidak boleh mendapat sanksi disiplin selama menjabat,” jelasnya.
Diketahui, Lapas Kelas III Parigi juga menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun ini.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto bertindak sebagai inspektur upacara, dan diikuti seluruh pegawai.
Pada kesempatan itu, Didik Niryanto membacakan arahan Menkumham, Yasonna H Laoly.
Ia mengatakan, momen ini menandakan era baru dalam perjalanan Kemenkumham. Semangat pengayoman akan menjadi pusat dedikasi untuk selalu hadir dan semakin dipercaya serta berkualitas dalam memberikan pelayanan.
Peringatan Hari Pengayoman memiliki makna yang istimewa, karena pertama kali digelar untuk menggantikan perayaan Hari Dharma Karyadhika.
Baca Juga: Lapas Kelas III Parigi Gelar Puncak Perayaan HDKD ke-78
Ia pun menekankan akan pentingnya pemberian pendidikan hukum bagi masyarakat, agar lebih terlibat aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
“Edukasi dan sosialisasi ini, akan terus di upayakan, agar masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum tapi jadi subjek aktif menciptakan keadilan,” tegasnya.







Komentar