PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah memantapkan rencana pengamanan pendaftaran calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 26 Agustus 2024.
Rencananya, saat bakal calon kepala daerah melakukan proses pendaftaran, ruas Jalan S Parman Kota Palu, di depan KPU Sulawesi Tengah akan ditutup.
Baca Juga: Ruas Jalan Depan KPU Sulteng Ditutup saat Pendaftaran Paslon Kepala Daerah
Bahkan, Kepolisian akan melakukan pembatasan jumlah pendamping, dan pengantar bakal calon kepala daerah saat proses pendaftaran.
“Pada saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, membatasi yang bisa masuk, sebanyak 27 orang,” ungkap Ketua dari KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, saat Anev Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala, Senin, 26 Agustus 2024.
Ia mengatakan, 27 orang ini terdiri dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur bersama pendamping, ketua dan sekretaris partai pengusung serta tim pemenangan, yang akan diberikan ID Card dari KPU.
“Untuk massa yang turut mengantar bakal calon, hanya sampai batas pagar luar KPU. Di sana nantinya, disiapkan videotron agar pendukung dapat menyaksikan proses pendaftaran,” ujarnya.
Demikian juga dengan junalis, yang masuk untuk meliput jalannya pendaftaran, telah terdaftar di KPU Sulawesi Tengah, untuk mendapatkan ID Card.
“Mohon maaf, hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban serta kelancaran proses pendaftaran,” ujarnya.
Terkait penutupan jalan, Kaops Mantap Praha Tinombala, Kombes Pol Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi meminta masyarakat untuk sementara tidak melintas di depan KPU Sulawesi Tengah, dan dapat mencari jalan alternatif lainnya.
Baca Juga: Sosialisasi PKPU Penyusunan Data Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan proses pendaftaran di KPU, Kepolisian memohon dukungan dan kerja sama seluruh pihak.
“Paling utama, para pendukung pasang calon gubernur dan wakil gubernur untuk mematuhi aturan berlalu lintas, dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya.







Komentar