the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Parimo Gagalkan Peredaran 7,99 Gram Sabu di Bolano Lambunu

the OPINIbythe OPINI
21 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gerakan Skrining Pos UKK di Parimo, Pekerja Didorong Terapkan Kerja Aman

Terduga pelaku pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan Polres Parimo, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7,99 gram di Kecamatan Bolano Lambunu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R alias ACO di Dusun V Desa Kotanagaya, Rabu malam, 20 Mei 2026.

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Bolano Lambunu.

“Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 20.45 Wita,” ujar IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Mei 2026.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik bening diduga berisi sabu. Satu paket berukuran besar ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku yang disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna. Sementara empat paket lainnya, ditemukan di lemari ruang tamu dalam tas kecil berwarna hijau.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu klip bening kosong ukuran besar, dua pak klip bening kosong, satu potongan pipet, dan satu tas kecil warna hijau.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu melalui perantara kurir yang identitasnya belum diketahui. Rencananya narkotika itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu,” jelasnya.

Menurut IPTU Nicho Eliezer, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Parimo, khususnya di Kecamatan Bolano Lambunu yang belakangan menjadi perhatian aparat.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan asal narkotika tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanBolanoLambunu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wali Kota dan Wawali Palu Pantau Lingkungan Permukiman di Palu Barat

Next Post

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Parimo Tembus 61 Ribu Orang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In