the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan IRT di Banggai

Polres Banggai menggelar pasukan sebelum melakukan pencarian barang bukti kasus pembunuhan IRT di Balantak Utara. (Foto: istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Polisi terus melakukan pengungkapan kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fira Laiya (30) di Desa Pangkalaseang, Balantak Utara Kabupaten Banggai.

Setelah menggali informasi dari tersangka berinisial RI (18), Polres Banggai pun berhasil menemukan bukti baru, berupa uang tunai senilai Rp725 ribu milik korban, Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Remaja 18 Tahun di Banggai Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembunuhan IRT

“Kami melakukan penyisiran dan pengalian di pesisir pantai yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam keterangan resminya, di Luwuk, Minggu, 13 Oktober 2024.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Barang bukti tersebut, kata dia, sempat ditanam tersangka di pesisir pantai, usai melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian di rumah korban.

Adapun babuk uang yang ditemukan, terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak enam lembar, pecahan Rp50 ribu dua lembar, pecahan Rp10 ribu satu lembar, dan pecahan Rp5 ribu sebanyak tiga lembar.

“Rencana tindak lanjut adalah membuat Administrasi Penyelidikan (Mindik) penyitaan babuk, dan berita acara daftar pencarian barang berupa sebilah parang,” ujarnya.

Sementara barang bukti sebilah parang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, yang dibuang ke laut belum berhasil diketemukan.

Dalam pencarian tersebut, pihaknya melibatkan dua penyelam bersertifikat Internasional dari Yayasan Tompotika Bioveraity Lestari.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, IRT Ditemukan Tewas di Rumahnya

“Pencarian dilakukan selama dua jam, tapi parang tersebut tak kunjung ditemukan,” ungkapnya.

Saat ini, Lanjut Tio, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka di Polres Banggai.

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lima Rumah Layak Huni Keluarga Miskin Ekstrem di Gorontalo Mulai Dibangun

Next Post

Pjs Wali Kota Makassar Lepas Peserta GAS RUN di Pekan Keselamatan Jalan 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

3 Agustus 2026
27 ASN Terindikasi Positif Narkoba, Pemda Parimo Tempuh Jalur Rehab dan Evaluasi Ulang

27 ASN Terindikasi Positif Narkoba, Pemda Parimo Tempuh Jalur Rehab dan Evaluasi Ulang

3 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In