the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

the OPINIbythe OPINI
21 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Tujuh paket sabu dan barang bukti lainnya yang disita Polresta Banggai saat mengamankan seorang pemuda warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk. (Foto: IST)

Baca Juga

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

BANGGAI, theopini.id – Seorang pemuda berinisial DH (24) diamankan Satresnarkoba Polresta Banggai, Sulawesi Tengah, setelah kedapatan membawa tujuh paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 gram.

“Pelaku diamankan pada Minggu dini hari, 20 September 2026, ukul 02.00 WITA saat akan mengantarkan satu paket sabu kepada seseorang. Kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kelurahan Bungin Timur sekitar pukul 03.10 Wita,” ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid, Senin, 21 September 2026.

DH yang merupakan warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan setelah petugas melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disebut siap diedarkan.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, kaca pirex, korek api gas, alat hisap atau bong, timbangan digital, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kemudian, DH dibawa dan diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, DH dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 11 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanLuwuk#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

Jelang Hari Lalu Lintas ke-71, Ojol hingga Pegawai Ikut Donor Darah

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Dua Hari Pascakebakaran, KBM SMA 1 Pamona Selatan Kembali Normal

Dua Hari Pascakebakaran, KBM SMA 1 Pamona Selatan Kembali Normal

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d