PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Candra Setiawan mempertanyakan kelanjutan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Corporate Social Responsibility (CSR), yang sempat disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Kayaknya ini terlupakan atau memang sudah tidak diagendakan lagi,” ucap Candra Setiawan dalam sidang paripurna DPRD Parimo, Rabu, 16 September 2026.
Ia mengatakan, usulan dan saran terkait pembentukan Pansus Aset dan CSR dalam paripurna sebelumnya telah mendapat persetujuan secara kolektif oleh lembaga DPRD.
Selanjutnya, kata dia, keputusan mengenai kelanjutan pembentukan Pansus tersebut menunggu pembahasan.
Keputusan mengenai dilanjutkan atau tidaknya pembentukan Pansus tersebut, menurutnya, perlu kembali disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Parimo, sekaligus diketahui publik.
Candra menilai, pembentukan Pansus Aset tidak semestinya dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini berjalan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kalau harus menunggu Bapemperda, kayaknya itu lama. Justru penelusuran pansus nantinya akan membantu kerja Bapemperda,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pansus dapat melakukan penelusuran terhadap aset daerah, sementara hasilnya dapat menjadi bahan yang mendukung pembahasan regulasi terkait Barang Milik Daerah (BMD).
Sementara terkait Pansus CSR, Candra mengatakan, kewajiban perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi terhadap perusahaan yang beroperasi di Parimo, termasuk memastikan pelaksanaan dan penyebaran program CSR di wilayah tersebut.
“Pansus CSR akan berfungsi membantu OPD eksekutif, terkait jumlah perusahaan dan penyebaran CSR-nya,” ujarnya.
Candra menilai, optimalisasi CSR juga dapat menjadi salah satu instrumen bagi daerah untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan dan pembiayaan pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD).
“Saya kira ini satu instrumen dalam upaya daerah untuk lebih kreatif dan inovatif mencari sumber PAD tanpa berharap pada TKD,” ujarnya.
Karena itu, Candra tetap mendorong agar pembentukan Pansus Aset dan CSR segera ditindaklanjuti. Menurutnya, Pansus diperlukan untuk membantu mengidentifikasi aset daerah, jumlah perusahaan yang beroperasi serta memastikan kewajiban perusahaan terhadap daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya di Google News













