PARIMO, theopini.id – Anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024, dari Partai Golongan Karya (Golkar) Taufik Borman resmi menjabat unur pimpinan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sebagai Wakil Ketua II defenitif.
Pelantikan tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/469/RO.PEN.OTDA/2024 tentang perincian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parimo masa jabatan 2024-2029.
Baca Juga: 40 Anggota DPRD Parimo Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Taufik Borman menjalani pengambilan sumpah dan janji yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Zainal Ahmad, SH, dalam siding paripurna di Parigi, Rabu, 16 Oktober 2024.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfreds M Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto, dan dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Mawardin.
“Rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD pada saat ini merupakan proses politik yang harus dilakukan,” kata Alfreds M Tonggiroh, dalam sambutannya.
Ia mengatakan, pelantikan ini sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan unsur pimpinan dari DPRD Parimo masa jabatan 2024-2029.
“Sejak 3 Oktober 2004, kursi Wakil Ketua II DPRD Parimo masih kosong. Karena, masih menunggu penerbitan surat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar,” ujarnya.
Setelah surat rekomendasi DPP Partai Golkar diterbitkan dan telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, maka baru bisa dilakukan pelantikan.
Olehnya, pengucapan sumpah janji ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD, dan secara langsung menjadi ex officio pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Saya imbau seluruh anggota legislatif yang telah diambil sumpah dan janji, untuk dapat bekerja sama serta saling mengisi tugas di masa periode ini,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan, tugas DPRD ke depan akan sangat berat. Sehingga, diharapkan seluruh anggota tetap berpegang pada prinsip keadilan, keseimbangan dan skala prioritas.
Alfreds pun berharap seluruh anggota DPRD, agar memiliki tingkat kepekaan yang lebih tinggi dalam mengakomodir berbagai kritikan masyarakat.
“Satu hal penting yang wajib diketahui, baik bagi DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu bekerja secara profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi ataupun golongan,” tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Parimo Jelaskan Kekosongan Satu Unsur Pimpinan Definitif
Ia menyebut, harmonisasi antara masyarakat, Pemda dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan sesuai dengan apa yang diprogramkan.
“Sebab keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah ini tergantung pada diri kita sendiri,” pungkasnya.














