the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

Tampak salah seorang pelaku pengedar sabu menunjukan barang bukti saat penangkapan yang dilakukan Polres Parimo, Minggu, 13 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Dua orang wanita berinisial EY (35) dan SR (21) diringkus Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 5.07 gram.

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, pada Minggu, 13 Oktober 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, dalam keterangan resminya, di Parigi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyakat, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.

Berbekal informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Parimo pun langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan EY dan SR.

Saat penangkapan, kata Nasir, pihaknya menemukan satu sachet serbuk bening diduga sabu di dalam dompet berwarna coklat.

Kemudian, pihaknya juga menemukan sebanyak empat plastik klip diduga sabut, yang dibungkus tissue dan disembunyikan di dalam bra.

“Keseluruhan barang bukti, yakni lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  5,07 gram, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar gulungan tissue, dan satu dompet warna coklat,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat jo 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Nasir mengimbau, untuk mewaspadai penyalahgunaan dan peredaraan narotika. Apabila mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut, segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Parimo.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya, jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan kasus narkoba yang sedang ditangani.

“Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya sebagai Kasat Narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parimo,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Taufik Borman Resmi Jabat Unsur Pimpinan DPRD Parimo dari Partai Golkar

Next Post

Launching Aplikasi SRIKADI, Arwin Azis Dorong Optimalisasi Penggunaan TTE

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d