the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

Tampak salah seorang pelaku pengedar sabu menunjukan barang bukti saat penangkapan yang dilakukan Polres Parimo, Minggu, 13 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Dua orang wanita berinisial EY (35) dan SR (21) diringkus Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 5.07 gram.

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, pada Minggu, 13 Oktober 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, dalam keterangan resminya, di Parigi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyakat, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parimo.

Berbekal informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Parimo pun langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan EY dan SR.

Saat penangkapan, kata Nasir, pihaknya menemukan satu sachet serbuk bening diduga sabu di dalam dompet berwarna coklat.

Kemudian, pihaknya juga menemukan sebanyak empat plastik klip diduga sabut, yang dibungkus tissue dan disembunyikan di dalam bra.

“Keseluruhan barang bukti, yakni lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  5,07 gram, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar gulungan tissue, dan satu dompet warna coklat,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat jo 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Nasir mengimbau, untuk mewaspadai penyalahgunaan dan peredaraan narotika. Apabila mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut, segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Parimo.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya, jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Narkoba, untuk meminta sesuatu berkaitan dengan penyelidikan kasus narkoba yang sedang ditangani.

“Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya sebagai Kasat Narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parimo,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Taufik Borman Resmi Jabat Unsur Pimpinan DPRD Parimo dari Partai Golkar

Next Post

Launching Aplikasi SRIKADI, Arwin Azis Dorong Optimalisasi Penggunaan TTE

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d