SIGI, theopini.id – Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Muhamad Irwan mendorong pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan kesehatan.
“Kolaborasi lintas sector sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, terutama dalam memanfaatkan basis data DTKS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Bupati Irwan saat menghadiri Sosialisasi SOP DTKS, di Kecamatan Kulawi Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Sekda Zulfinasran Ingin Kades se-Parimo Miliki DTKS Akurat
Menurutnya, pemanfaatan DTKS berbasis NIK di fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit akan memastikan pelayanan kesehatan lebih tepat sasaran dan terintegrasi.
Hal ini, sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mendapatkan akses kesehatan.
“Olehnya, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan dan pengelola data di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit memahami prosedur yang benar, dalam menggunakan DTKS,” ujarnya.
Bupati Irwan berharap, Kabupaten Sigi dapat lebih meningkatkan akurasi data penerima manfaat layanan kesehatan.
Baca Juga: Pemda Sigi Gelar Evaluasi Capaian Layanan Kesehatan dan Sosialisasi SOP DTKS
Sehingga, kata dia, pelayanan kesehatan untuk masyrakat kurang mampu, bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
“Saya juga berharap terjalinnya sinergi antara sektor kesehatan, sosial, dan pemerintahan, yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi,” pungkasnya.














