Polisi Amankan Oknum Kades di Parimo, Diduga Asusila Anak di Bawah Umur

PARIMO, theopini.idPolisi mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial Y di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Oknum Kades di salah satu desa di Kecamatan Moutong tersebut, diamankan Polisi diduga lantaran melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur, pada Jum’at sore, 8 November 2024.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Oknum Kades Terdakwa Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo

Kapolsek Moutong, AKP Bobby Ismail yang dikonfirmasi media theopini.id membenarkan, kasus dugaan tindak asusila tersebut.

“Sementara ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Moutong,” kata AKP Bobby Ismail, dihubungi, Minggu, 10 November 2024.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam laporan tersebut.

Rencananya pada Senin, 11 November 2024 (besok), pihaknya akan mengundang beberapa orang terkait lainnya dalam kasus tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo.

Sayangnya, Kapolsek Moutong belum membeberkan detail kronologis awal mula kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan oknum kades tersebut.

“Kalau bisa ke kantor (Polsek Moutong) saja atau telpon saja besok ya,” imbuhnya.

Baca Juga: Sekdes Ulatan di Parimo Diusulkan Mengisi Kekosongan Jabatan Kades

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Anang Mustaqim mengaku, belum menerima laporan dari Kapolsek Moutong terkait kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut.

“Belum ada infonya, nanti saya tanyakan dulu ke Kapolseknya,” pungkasnya.

Komentar