the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Eksekusi Oknum Kades Terdakwa Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo

the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kanto Kejari Parimo, Sulawesi Tengah. Kejari menekankan pendekatan humanis dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengeksekusi  HR alias Pak Kades terdakwa asusila anak di bawah umur.

Eksekusi terhadap terdakwa dilakukan pada Senin, 30 September 2024, berdasarkan putusan Mahkama Agung (MA) yang mengabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Sidang Putusan 8 Terdakwa Asusila, Oknum Brimob dan Kades Divonis Bebas

“Terdakwa HR alias Pak Kades hadir di Kantor Kejari Parimo sekira pukul 14.00 WITA, Senin kemarin,” kata Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto, dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2024.

Berdasakan putusan MA, kata dia, HR alias Pak Kades dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Atas perbuatannya, terdakwa dihukum pidana penjara 10 tahun, denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsider tiga bulan kurungan.

“HR alias Pak Kades juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp10 juta, subsuder satu bulan kurungan,” bebernya.

Ia mengatakan, proses eksekusi berjalan dengan lancar karena terdakwa cukup kooperatif.

Saat ini, HR alias Pak Kades telah berada di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, untuk menjalani hukumannya.

“Yang bersangkutan digiring ke Lapas Parigi sekira pukul 15.00 WITA, bersamaan dengan tersangka tahap dua, dikawal pihak Kepolisian,” ujarnya.

Sementara terdakwa oknum Brimob Polda Sulawesi Tengah berinisial IPDA MKS, yang juga dinyatakan secara sah dan menyakinkan bersalah, dengan pidana penjara 5 tahun, belum dieksekusi.

Proses eksekusi terhadap yang bersangkutan, kemungkinan akan dilaksanakan di Kabupaten Morowali. Sebab, terdakwa saat ini sedang bermasalah hukum di wilayah setempat.

“Kasusnya saat ini, masih dalam proses pemberkasan tahap satu di wilayah Morowali. Namun, proses eksekusi belum kami laksanakan, karena salinan putusan MA belum kami terima,” pungkasnya.

Diketahui, HR alias Pak Kades dan anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah alias IPDA MKS, merupakan dua dari 11 terdakwa tindak pidana asusila terhadap adik R, yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Oknum Kades dan Brimob Terdakwa Asusila Diputus Bersalah

Mereka divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Parigi, pada 12 Januari 2024.  

Sedangkan, sembilan terdakwa lainnya dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim, serta membayar restitusi dan telah menjalani hukuman di Lapas Parigi.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTindakPidanaAsusila#KejariParimo#MahkamaAgung#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Parimo, Kesimpulan Hanya Diserahkan Tanpa Dibacakan

Next Post

Kampanye Dialogis di Lebo, Nizar-Ardi Janji Wujudkan Parimo yang Lebih Maju   

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d