Batal Digunakan, KPU Akan Lelang Surat Suara Pilbup Parimo

PARIMO, theopini.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melelang surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah 2024 yang batal digunakan.

“InsyaAllah, surat suara Pilbup Parimo 2024 yang batal terpakai, akan kami lelang,” ujar Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Senin, 18 November 2024.

Baca Juga: Surat Suara Pilgub dan Pibup 2024 Tiba di Gudang KPU Parimo

Ia menjelaskan, anggaran hasil dari lelang surat suara tersebut akan dikembalikan kepada Negara.Namun sebelum melakukan lelang, pihaknya masih terus menunggu petunjuk dari KPU RI.

Surat suara tersebut, kata dia, sama sekali tidak rusak dan bahkan belum terpakai. Sehingga, ada perusahaan yang akan membelinya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Rakor Bersama Mendagri, Bahas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Olehnya, KPU Parimo masih menunggu petunjuk dari KPU RI, apakah pemusnahan surat suara tersebut dengan cara dilelang atau cara lainnya,” imbuhnya.

Ariyana pun menegaskan, kertas suara Pilbup Parimo 2024 pertama, yang memuat empat pasangan calon sampai saat ini belum pernah dibuka.

Hanya saja, tempat surat suara itu dipindahkan ke gudang lain, yang dianggap KPU Parimo jauh lebih aman.

Diketahui, KPU Parimo mencetak sebanyak dua kali surat suara Pilbup Parimo 2024.

Sebab pada pencetakan pertama, pasangan calon Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid, nomor urut 5 tidak termuat dalam surat suara tersebut.

BACA JUGA:  Run Trail 2023, Titik Awal Pelaksanaan Festival Danau Lindu

Dalam tahapan awal, pasangang calon nomor urut 5 ini sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: Cakada Parimo Bertambah, KPU Parimo Mulai Proses Pengadaan Surat Suara Lima Paslon

Setelah pasangan calon nomor urut 5 menempuh jalur hukum, akhirnya PTUN Makassar menerima gugatan mereka, dan KPU menetapkan Amrullah-Ibrahim sebagai peserta Pilbup Parimo.

Sehingga, surat suara yang telah tercetak sebelumnya tidak bisa digunakan lagi, karena bertambahnya jumlah peserta Pilbup Parimo.

Komentar