PALU, theopini.id – Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar edukasi kekayaan intelektual di SMK Yadika Palu, Senin, 25 November 2024.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya melindungi hasil karya kreatif sejak dini pada generasi muda,” kata Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Workshop Kekayaan Intelektual
Ia mengatakan, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, mencakup pengertian dan jenis-jenis kekayaan intelektual serta pentingnya mendaftarkan karya, untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Generasi muda saat ini, lanjutnya, sangat kreatif dan inovatif. Namun, belum memahami cara melindungi hasil karya mereka.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan, agar mereka dapat melindungi karyanya dan bahkan mengembangkannya menjadi bisnis yang sukses,” jelasnya.
Selain materi presentasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Di nama, para siswa sangat antusias memanfaatkan kesempata itu, untuk bertanya terkait cara mendaftarkan merek dagang.
Bahkan, bertanya tentang hak cipta untuk karya seni hingga cara melindungi produk-produk inovatif.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai sekolah di Sulawesi Tengah.
Sebab, peran generasi muda dalam meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia sangat penting. Dengan harapan ke depan, mereka akan membawa semangat perubahan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulteng Meningkat Drastis
“Kami ingin menjangkau sebanyak mungkin, pelajar untuk memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual. Dengan demikian, diharapkan akan muncul banyak inovasi dan karya kreatif dari generasi muda Sulawesi Tengah, yang dapat mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.
















