PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memusnahkan kelebihan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebanyak 443 lembar, Selasa, 26 November 2024.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini, diikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Lewis, Kapolres AKBP Jovan Reagan Sumual, Kajari Ikhwanul Saragih, Kepala PN Parigi Zainal Ahmad, dan Bawaslu Parimo, di halaman Gudang Logistik Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.
Baca Juga: Batal Digunakan, KPU Akan Lelang Surat Suara Pilbup Parimo
“Kegiatan ini, sesuai dengan Berita Acara Nomor: 940/BP.09/K/7208/2024, tentang pemusnahan kertas suara pemilihan 2024,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima.
Ia mengatakan, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 406 lembar jenis pemilhan Gubernur Sulawesi Tengah, dan 37 lembar pemilihan Bupati Parimo.
Sementara, surat suara pemilihan Bupati Parimo yang telah dicetak dan tidak terpakai, karena hanya memuat empat pasangan calon, kata dia, masing menunggu arahan dan petunjuk KPU RI.
“Kita masih menunggu arahan, terkait pelelangan kertas suara dan formulir lainnya yang sudah terlanjur dicetak,” jelasnya.
Baca Juga: 361 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat di Parimo Dimusnahkan
Terkait keberadaan logistic Pilkada H-1 voting day, lanjut Ariyana, telah dilakukan pergeseran ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia memastikan, logistik Pilkada akan berada di seluruh TPS di Kabupaten Parimo, paling lambat pukul 24.00 WITA.
Komentar