the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum TNI Diduga Serobot Lahan Pertambangan Sirtu CV MPG

the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Oknum TNI Diduga Serobot Lahan Pertambangan Sirtu CV MPG

Aktivitas pertambangan Sirtu di lahan IUP CV MPG, di Sungai Sausu, Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

PARIMO, theopini.id – Oknum anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) diduga melakukan penyerobotan lahan pertambangan Pasir dan Batu (Sirtu) milik CV Mahkota Perkasa Group (MPG).

Lahan pertambangan Sirtu seluas 39,5 hektare ini, berlokasi di Sungai Sausu, Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Soal Tambang Galian C di Desa Lado, Begini Penjelasan DLH Parimo

“Penyerobotan lahan ini, dimulai sejak kami melakukan aktivitas di Sungai Sausu, berdasarkan izin yang telah kami laporkan ke Kepolisian, dan sesuai petunjuk Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Parimo,” ungkap Direktur CV MPG, I Nyoman Madra di Parigi, Senin, 20 Desember 2024.

Ia mengatakan, penyerobotan lahan dilakukan Brigjen TNI Dody Triwinarto, karena CV MPG dianggap tidak memenuhi kewajiban bagi hasil berdasarkan kesepakatan sebesar 20 persen.

Padahal, pihaknya telah melakukan pembayaran bagi hasil untuk dua bulan kerja, sebesar Rp 100.000.000,- yang dikirim langsung ke rekening pribadi Brigjen TNI Dody Triwinarto.

Ia mengakui, memang terdapat keterlambatan pembayaran bagi hasil beberapa bulan terakhir. Sebab, Zaenuddin Zen sebagai perwakilan Brigjen TNI Dody Triwinarto di lapangan, tidak menerima nominal uang yang diserahkan kepadanya, dengana alasan tidak cukup.

“Jadi kami dikasih batas waktu satu minggu, untuk menyelesaikan bagi hasil tersebut. Jika tidak, alat berat mereka akan masuk ke lahan galian C kami,” kata dia.

Karena tidak memenuhi permintaan tersebut, lanjutnya, alat berat milik Brigjen TNI Dody Triwinarto pun langsung beroperasi di lahan pertambangan Sirtu CV MPG.

Berdasarkan dokumen perizinan usaha pertambangan tersebut, CV MPG sebenarnya tidak memiliki kewajiban kepada Brigjen TNI Dody Triwinarto untuk melakukan pembagian hasil usaha.

Hanya saja, ketika CV MPG meminta bantuan back up ke Brigjen TNI Dody Triwinarto, terjadi kesepakatan bagi hasil 20 persen yang disahkan dinotaris.

“Dasar itu, yang membuat Pak Danrem Brigjen TNI Dody Triwinarto beraktivitas di lahan kami, karena merasa punya saham 20 persen,” ujarnya.

Ia menuturkan, bagi hasil usaha pertambangan Sirtu dengan Brigjen TNI Dody Triwinarto dilakukan, CV MPG karena banyak berbagai hambatan yang dihadapi saat akan memulai aktivitas setelah izin diterbitkan.

Permintaan back up ke Brigjen TNI Dody Triwinarto, dilakukan CV MPG sesuai saran dari Sofyan dan Zaenuddin Zen.

“Merekalah yang mempertemukan saya dengan Pak Danrem di Palu. Karena waktu itu, RKAB kami masih dalam proses, dan okum TNI lainnya di Sausu juga masuk menyerobot lahan pertambangan kami saat itu,” ungkapnya.

Sebenarnya, CV MPG tidak merasa keberatan dengan bagi hasil sesuai kesepakatan bersama Brigjen TNI Dody Triwinarto. Tapi, yang bersangkutan tidak mengeluarkan biaya apapun selama beroperasi.

“Mulai dari izin sampai dengan pembayaran pajak daerah, kami yang keluarkan. Tapi ketika kami berikan bagi hasilnya tidak mencapai Rp50 juta, ditolak,” ujarnya.  

Menanggapi itu, Brigjen TNI Dody Triwinarto membantah, telah melakukan penyerobotan lahan pertambangan Sirtu milik CV MPG.

Ia mengaku, aktivitas di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV MPG, dilakukannya sebagai pemilik saham sebesar 20 persen yang disahkan dinotaris berdasarkan kesepakatannya dengan I Nyoman Madra.

“Jadi Rp100 juta itu, pembayaran hak saya 20 persen yang tertunda dibayar selama tiga bulan ini. Sampai sekarang, Pak Nyoman juga menunggak lagi selama dua bulan,” ungkap Brigjen TNI Dody Triwinarto, kini menjabat sebagai Pa Ahli Tk. II Kasad Bidang Kamkonf Komunal, yang saat dihubungi sedang melakukan ibadah umrah, Senin, 30 Desember 2024.

Ia menyebut, bagian hasil ini merupakan masalah internal perusahaan. Namun, Direktur CV MPG tidak pernah menghubunginya sebagai salah satu pemilik saham.

Brigjen Dody menilai, I Nyoman Madra tidak bersyukur serta tidak komitmen dengan perjanjian yang telah sepakati bersama sebelumnya.

“Makanya, saya minta tolong teman saya pasang alat berat di IUP CV MPG untuk bagian hak saya 20 persen,” ujarnya.

Terpisah, Zaenuddin Zen menambahkan, diawal beroperasi CV MPG memang memenuhi kewajiban bagi hasilnya dengan baik.

Tetapi, ketika memasuk bulan kedua dan ketiga beroperasi, bagi hasil yang akan diberikan ke Brigjen TNI Dody Triwinarto tidak sesuai kesepakan.

“Artinya, Pak Dody merasa dibohongi. Karena, ratusan juta pendapatan, kok hanya puluhan yang diberikan,” kata dia.

Baca Juga: Tim Atasi Polemik Tambang Galian C Ilegal di Parimo Akan Dibentuk

Ia menjelaskan, kesepakatan bagi hasil awalnya terjadi antara Brigjen TNI Dody Triwinarto bersama I Nyoman Madra, karena ada pihak lain yang merebut lokasi pertambangan Sirtu tersebut.

“Kesepakatan itu, 20 persen Pak Dody dan 80 pesen Pak Nyoman. Saya sendiri yang notariskan kesepakatan itu. Jadi, alat berat Pak Dody masuk, tidak mengganggu. Dia melakukan sesuai haknya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BrigjenTNIDodyTriwinarto#CVMPG#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penyuluhan Kecamatan Tinombo Gelar Sosialisasi Cara Akses Pupuk Subsidi

Next Post

Pria Asal Banten Ditemukan Meninggal di Indekos Luwuk Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d