Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pria Asal Banten Ditemukan Meninggal di Indekos Luwuk Banggai

the OPINI by the OPINI
6 Januari 2025
in Hukum Kriminal
0
Pria Asal Banten Ditemukan Meninggal di Indekos Luwuk Banggai

Polres Banggai melakukan oleh TKP penemuan mayat pria asal Banten di Indekos Luwuk, Minggu, 5 Januari 2024. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria bernama Yudhianto Setiawan (61) asal Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditemukan meninggal dunia.

Pria yang berprofesi sebagai manager proyek Golden Park Luwuk ini, ditemukan meninggal dunia oleh warga di salah satu indekos di Jalan P Karimun Jaya, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA.

Baca Juga: Warga Balinggi Ditemukan Meninggal di Ruang Barang Bukti Polres Parimo

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, korban ditemukan di atas kasur kamar indekos tempat tinggal korban, dalam posisi terbaring menyamping ke kanan.

Menurut keterangan saksi yang merupakan pemilik indekos, kata dia, korban diketahi meninggal dunia dari teman kerjanya yang datang untuk meminta dibukakan pintu kamar, sekitar pukul 10.00 WITA.

“Teman kerjanya sedari tadi telah memanggil korban, akan tetapi pintu terkunci dan telpon tak di angkat,” ungkapnya.

Saat pintu dibuka paksa, korban didapati sudah tak bernyawa dan ditemukan berbagai jenis obat, pembungkus obat, makanan bubur, air mineral serta buah disekitar kasur.

“Dari olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) tidak terdapat tanda-tanda tindak kriminal,” terangnya.

Dari keterangan saksi lainnya, Tio menyebutkan, korban hanya tinggal sendiri di kamar indekos tersebut. Sementara keluarganya berada di Provinsi Banten.

“Saksi juga menyebutkan, korban diketahui sakit sejak Jum’at, dan sempat ditawarkan ke Rumah Sakit, namun ditolaknya,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Pria di Banggai Ditemukan Meninggal di Perkebunan Kelapa

Usai melakukan olah TKP, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk proses visum luar oleh tim Forensik didampingi Unit Identifikasi.

“Jenazah saat ini masih di RSUD Luwuk, akan di berangkatkan ke kampung halamannya di Tangerang atas permintaan pihak keluarga,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#KabupatenTangerang#PolresBanggai#ProvinsiBanten#Sulteng
Previous Post

Oknum TNI Diduga Serobot Lahan Pertambangan Sirtu CV MPG

Next Post

Awali 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi

Next Post
Awali 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi

Awali 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In