Polres Parimo Terus Maksimalkan Pelayanan Penerbitan SKCK

PARIMO, theopini.id Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memaksimalkan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Berdasarkan data yang masuk, ada sekitar 2.718 orang yang akan bermohon untuk pengurusan SKCK,” kata Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, di Parigi, belum lama ini.

Baca Juga: Lagi, Polres Sigi Raih Penghargaan Kepatutan Standar Pelayanan Publik

Data tersebut, kata dia, sesuai dengan jumlah PPPK yang dinyatakan lulus, baik Pemerintan Daerah (Pemda) maupun Kementerian.

BACA JUGA:  Satpol PP dan Damkar Sulteng Penyuluhan Bahaya Kebakaran

Untuk  memaksimalkan pelayannya, Polres Parimo menyediakan dua operator di Bagian Intel untuk melakukan penerbitan SKCK.

Dua operator ini, akan mengakomodir jumlah pemohon penerbitan SKCK, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga 31 Januari 2025.

“Hingga saat ini, dalam sehari operator bisa menerbitkan 150 hingga 200 SKCK,” kata dia.

Selain itu, Polres Parimo juga membuka layanannya setiap hari kerja. Bahkan, hingga malam hari bagi pemohon yang akan melakukan pendaftar.

Meskipun begitu, ia menyampaikan dalam penerbitan sering terjadi beberapa kendala, di antaranya kapasitas computer, dan kekurangan blangko.

BACA JUGA:  7.100 Petugas Layanan Publik Terima Paket Lebaran dari Pemkot Makassar

Baca Juga: Jumlah Pemohon SKCK di Polres Parimo Meningkat Pasca Seleksi PPPK

Proses penerbitan yang menggunakan alat digital ini, juga kemungkinan bisa mengalami kerusakan dan masalah lainnya.

“Sejauh ini, semuanya masih berjalan lancar dan kami pastikan sesuai target batas waktu yang diberikan,” pungkasnya.

Komentar