the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Buranga Dilaporkan Warganya ke DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kades Buranga Dilaporkan Warganya ke DPRD Parimo

Sejumlah warga Buranga melaporkan Kadesnya ke DPRD Parimo, Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Buranga dilaporkan warganya ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Rabu, 22 Januari 2025.

Warga mengadukan Kadesnya karena diduga menyalahgunakan dana desa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Dilaporkan ke Inspektorat Parimo, Kades Sigenti: Sudah Diselesaikan Lewat Mediasi

Kedatangan mereka dipimpin Ketua BPD Buranga, Rizal dan diterima Ketua Komisi 1 DPRD Parimo, Mohammad Irfain didampingi anggotanya Adnyana Wirawan serta Candra Setiawan di ruang aspirasi.

“Kami menduga kepala desa telah melakukan penyalahgunaan dana desa pada beberapa pengadaan dan pekerjaan fisik,” ujar Rizal.

Ia merinci, penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan Kades Buranga, di antaranya dalam kegiatan pengadaan bibit kakao sebanyak 15.000 pohon denga alokasi anggaran sebesar Rp150 juta.

Namun, kata dia, bibit kakao yang direalisasikan pemerintah desa dan telah disalurkan ke penerima bantuan hanya 35.000 pohon saja.

Bahkan setelah ditelusuri ke penerima bantuan, bibit yang diberikan tidak memiliki label atau bersertifikat.

“Pada 2023 penyalahgunaan anggaran juga di lakukan dalam proyek pekerjaan fisik, seperti pembangunan bak air bersih dan pemeliharan jalan kantong produksi,” ungkapnya.

Selain itu, Kades Buranga juga belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa hingga saat ini.

Olehnya, ia berharap DPRD Parimo dapat menindaklanjuti aduan ini dengan mengundang Kades Buranga.

“Kami sudah tiga kali melakukan pemanggilan untuk rapat bersama terkait persoalan ini, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohammad Irfain mengatakan, aduan warga Desa Buranga ini akan disampaikan ke pimpinan.

Pihaknya pun akan membuat rapat internal, untuk menyikapi persoalan ini, dan mengundang Kades Buranga serta pihak-pihak terkait.

“Jika nanti telah diagendakan pertemuan lanjutan, kami akan menyurat, mengundang warga, dan kepala desa guna menyelesaikan masalah ini,” kata dia.

Baca Juga: Kades di Minta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Sekda Parimo

Namun, ia menyarankan kepada warga agar membuat surat ke pimpinanan DPRD, yang memuat berbagai dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Karena, bukan hanya masalah dana desa saja yang dilaporkan, ada juga soal kegiatan tambang. Kalau itu, tidak bisa kami tindaklanjuti, karena kami tidak bermitra dengan OPD-nya,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DEsaBuranga#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Jelaskan Pentingnya Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Next Post

Satgas Madago Raya Gandeng FKUB Sulteng Perkuat Moderasi Beragama di Touna

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Labuan Donggulu Kembali Banjir, 37 Rumah Warga Terendam

Labuan Donggulu Kembali Banjir, 37 Rumah Warga Terendam

22 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Jelang Pengosongan 10 Oktober 2026, Warga Pondok Karya Klaim Diintimidasi

Jelang Pengosongan 10 Oktober 2026, Warga Pondok Karya Klaim Diintimidasi

23 September 2026
Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

26 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d