PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Muhamad Makaramah mengaku, telah menyelesaikan permasalahan yang diadukan warganya ke Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
“Sudah diselesaikan lewat mediasi. Ini hanya miss komunikasi, sehingga menjadi isu di tengah masyarakat,” ucap Kades Muhamad Makaramah, saat dihubungi, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Warga Sigenti Adukan Kadesnya ke Inspektorat Daerah Parimo
Menurutnya, salah satunya permasalahan yang diselesaikan dalam proses mediasi tersebut, terkait dikeluarkannya beberapa aparatur desa.
Ia mengaku, telah menyampaikan kepada warganya, bahwa aparat desa yang dimaksud tidak diberhentikan, melainkan membuat pengunduran diri karena persoalan absensi.
“Sebagian mengundurkan diri, karena kesibukan, yang lainnya memang tidak lagi aktif,” jelasnya.
Sesuai dengan prosedur, kata dia, Pemerintah Desa Sigenti saat melakukan pemanggilan terhadap beberapa aparatur desa yang menyatakan tidak lagi berniat kerja.
Sehingga, dalam mengisi kekosongan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Sigenti harus segera mencari penggantinya.
Kemudian mengenai transparansi pengelolaan dana desa, khususnya proyek infrastruktur desa, Muhamad Makaramah menjelaskan, masyarakat belum mengetahui aturan perihal pajak dan lainnya, yang melekat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Makanya, muncul analisa ada permainan anggaran yang akhirnya menjadi isu di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dia pun membantah soal isu memperkaya diri lewat Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kelompok.
Sebab, Alsinten Kelompok itu dikelola dengan sistem bagi hasil antara pengurus dan masyarakat.
Setiap doser beroperasi, masyarakat dan pengurus akan mendapatkan bagian, setelah dipotong biaya solar dan lainnya.
“Alhamdulillah, semuanya sudah dijelaskan pada masyarakat, dan mereka memahami,” ujarnya.
Baca Juga: Kades Wanagading Divonis 4 Bulan Penjara Masa Percobaan 6 Bulan
Selama menjabat sebagai Kades Sigenti sejak 2023, ia menilai warganya sangat memiliki jiwa kritis untuk membangun desanya.
Olehnya, langkah warga mengadukannya ke Inspektorat Daerah Parimo, akan menjadi bahan evaluasi dan introspeksi diri, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun Desa Sigenti.














