PARIMO, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, mengimbau seluruh Kepala Desa (Kades) dan jajaran pemerintahan desa untuk lebih mewaspadai tindakan penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Modus penipuan ini, diketahui mengiming-imingi bantuan dana atau tawaran jabatan dengan cara yang tidak sah.
Baca Juga: Waspadai Kasus Penipuan Catut Nama Sekda Zulfinasran
“Tidak ada program atau kegiatan yang meminta kepala desa untuk mentransfer uang atau memberikan imbalan tertentu, sebagai syarat mendapatkan bantuan atau jabatan,” tegas Sekda Zulfinasran, di Parigi, Minggu, 10 November 2024.
Ia juga mengingatkan segala bentuk tawaran dengan modus penipuan seperti itu, harus diwaspadai dan tidak dilayani.
Olehnya, ia meminta Kades dan jajaranya serta masyakat Kabupaten Parimo agar tidak mudah terpengaruh atau percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Apalagi menawarkan bantuan atau jabatan dengan iming-iming uang. Jika, menerima tawaran yang mencurigakan, segera abaikan dan laporkan kepada pihak berwajib untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Zulfinasran.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo senantiasa menjalankan kebijakan bantuan dan program melalui prosedur sah, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa melibatkan transaksi uang atau janji-janji palsu.
Baca Juga: Nama Kasat Narkoba Polres Parimo Dicatut Penipuan, Korban Rugi Rp10 juta
Untuk informasi lebih lanjut atau jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa segera menghubungi pihak Kepolisian atau instansi terkait.
Komentar