Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat MAGIS

the OPINI by the OPINI
9 Februari 2025
in Pendidikan
0
Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat MAGIS

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno. (Foto: Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan daya saing madrasah dengan mengoptimalkan pengawasan berbasis digital.

Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menag, Nasaruddin Umar dan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag telah siapkan sebuah platform berupa Madrasah Digital Supervision (MAGIS).

Baca Juga: Kemenag Beri Perlindunga Jamsostek ke 165.768 Guru Madrasah Non ASN

Menurut Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien.

Dengan MAGIS, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital, memungkinkan pengawas atau pendamping madrasah menjalankan tugasnya dengan lebih sistematis.

“Dengan sistem ini, para pengawas dapat melakukan refleksi dan menyusun rencana pendampingan secara lebih tersistem, mudah, dan simple. Potensi penghematannya bisa sampai Rp680miliar,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025.

Tak hanya pengawas, kepala madrasah juga dapat memanfaatkan platform ini untuk mengevaluasi pengelolaan madrasah serta melakukan perubahan-perubahan berbasis data.

“Melalui refleksi berbasis digital, kepala madrasah dapat terus mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

MAGIS juga memberikan manfaat besar bagi para guru. Mereka dapat melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran di kelas dan menerapkan inovasi yang lebih tepat guna.

Baca Juga: Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

“Guru juga bisa berkonsultasi dengan pengawas jika menemui hambatan dalam proses pembelajaran, sehingga platform ini dapat digunakan secara lebih terstruktur,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pengawas, kepala madrasah, dan guru dapat memanfaatkan MAGIS sebaik-baiknya guna meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

Tags: #Kemenag#Menag#NasaruddinUmar#RomoHRMuhammadSyafi'i
Previous Post

Pemprov Gorontalo dan BNI Teken MoU Mendukung Digitalisasi Pendapatan Daerah

Next Post

Capaian 100 Hari Kerja, Kemenpar Sukses Jaga Pertumbuhan Sektor Pariwisata

Next Post
Capaian 100 Hari Kerja, Kemenpar Sukses Jaga Pertumbuhan Sektor Pariwisata

Capaian 100 Hari Kerja, Kemenpar Sukses Jaga Pertumbuhan Sektor Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In