Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Gorontalo dan BNI Teken MoU Mendukung Digitalisasi Pendapatan Daerah

the OPINI by the OPINI
9 Februari 2025
in Daerah
1
Pemprov Gorontalo dan BNI Teken MoU Mendukung Digitalisasi Pendapatan Daerah

Pemprov Gorontalo dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menandatangani MoU mendukung program digitalisasi pendapatan daerah, Jum'at, 7 Februari 2025. (Foto: Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GORONTALO, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan fasilitas layanan jasa perbankan untuk mendukung program digitalisasi pendapatan daerah.

MoU ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dan Pemimpin Wilayah 11 BNI, Lodewyck Z.S Pattihahuan, di Gorontalo, Jum’at, 7 Februari 2025.

Baca Juga: Dukung Digitalisasi dan ETPD, Bapenda Parimo Launching Smartgov Retribusi

“Kerja sama itu terkait pembayaran pajak, khususnya kendaraan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak,” kata Lodewyck.

Melalui kerja sama tersebut, kata dia, pihak BNI akan membangun sistem digital pembayaran pajak, yang dimaksimalkan akan mulai beroperasi pada semester satu 2025.

“Jadi yang dibangun ini, adalah sistem. Di mana masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai platform mobile, ATM, dan agen 46 kita. Intinya, menjadi lebih mudah dan nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Kepada Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menjelaskan, kerja sama dengan BNI merupakan upaya untuk memperluas basis pembayaran pajak.

Selama ini, menurutnya, Pemprov Gorontalo juga telah bekerja sama dengan Bank SulutGo dalam pembayaran pajak.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah

“Kerja sama selama ini sudah maksimal. BNI menawarkan teknologi sehingga akan saling menunjang dengan BSG dan masyarakat akan lebih banyak pilihan,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2024 sebesar Rp145.480.738.890. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp114.816.869.546.

Tags: #BadanKeuanganGorontalo#BNI#PemprovGorontalo#ProvinsiGorontalo
Previous Post

Hadiri RDP DPRD Parimo, Kades Sigenti: Penting Akhiri Kesalahpahaman

Next Post

Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat MAGIS

Next Post
Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat MAGIS

Kemenag Optimalkan Pengawasan Madrasah Lewat MAGIS

Comments 1

  1. Ping-balik: Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In