Polres Banggai Akan Tingkatkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Tawuran

BANGGAI, theopini.idPolres Banggai, Sulawesi Tengah menyampaikan larangan aksi balapan liar dan tawuran kepada masyarakat.

Larangan ini, khususnya bagi para remaja dan pemuda untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

“Segala bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dilarang, seperti balap liar maupun tawuran,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari SIK di Luwuk, Kamis, 27 Februarii 2025.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Balapan Liar 2 Kelompok Remaja di Luwuk

Untuk mengantisipasi itu, Polres Banggai dan Polsek jajaran akan intens memberikan imbauan kepada masyarakat dan melakukan patroli.

Bahkan, akan menegakkan hukum bila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.

Ia pun mengajak masyarakat mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban agar tetap kondusif selama bulan Ramadan.

“Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan, agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara,” pungkasnya.

Komentar