JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menekankan, pentingnya optimalisasi Dana Desa agar lebih berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Menurutnya, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui inovasi, kemandirian, dan penguatan kelembagaan ekonomi seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Baca Juga: Mendes PDT Gandeng LPQQ, Targetkan 10 Tahun Indonesia Bebas Buta Huruf Alquran
“Dana Desa jangan hanya diarahkan untuk pembangunan fisik, tetapi harus menjadi modal sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Kita ingin Dana Desa betul-betul memberdayakan,” ujar Yandri dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PM Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pemanfaatan Dana Desa kini difokuskan pada upaya meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan memperkuat kapasitas masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi.
Program prioritas tersebut, meliputi pelatihan keterampilan, penyediaan modal usaha, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peningkatan kapasitas produksi pertanian dan kerajinan lokal.
Ia mencontohkan, salah satu kebijakan strategis pemerintah adalah mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Melalui koperasi ini, setiap desa didorong memiliki ekosistem ekonomi yang terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam mewujudkan swasembada ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang profesional, koperasi dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yandri menambahkan, optimalisasi Dana Desa juga diarahkan untuk penguatan sektor unggulan desa seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.
Baca Juga: Mendes PDT Gandeng PBNU, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa
Pemerintah mendorong agar setiap desa mampu mengidentifikasi potensi alam, dan sumber daya manusianya untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
“Selain untuk pemberdayaan, Dana Desa juga berkontribusi terhadap PADes melalui imbal jasa paling sedikit 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Desa Merah Putih untuk pembangunan desa,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar