PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menekankan, pentingnya sinkronisasi antara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) dengan perencanaan anggaran dalam APBD 2026.
“Jika penyusunan rancangan peraturan tidak bersinergi dengan penganggaran, maka berpotensi tidak memperoleh pendanaan pada tahun 2026. Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah lebih serius dan memprioritaskan penyusunan regulasi tepat waktu,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina saat membuka Rapat Koordinasi Propemperda dan Propempergub 2026 di Kota Palu, Kamis, 6 November 2025.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Dini Lewat Program Kemensos
Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Biro Hukum yang menggelar Rakor tersebut, sebagai langkah strategis memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan relevan, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pembentukan Perda dan Pergub bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga tentang bagaimana regulasi itu menjadi instrumen pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Propemperda dan Propempergub merupakan instrumen politik hukum daerah yang mencerminkan arah kebijakan pembangunan dalam satu tahun ke depan.
Karena itu, setiap rancangan regulasi perlu disusun secara koordinatif dan berdasarkan metode baku agar sejalan dengan sistem hukum nasional, RPJMD, dan pelaksanaan otonomi daerah.
Selain menyoroti aspek perencanaan dan sinkronisasi anggaran, Novalina juga mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan rancangan Perda dan Pergub, setelah penganggaran tertampung dalam APBD 2026.
“Segera susun rancangan regulasi setelah penganggaran disetujui, agar percepatan pengajuan ke DPRD dapat dilakukan lebih awal,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi Efisiensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Pemprov Sulawesi Tengah berharap, melalui rapat koordinasi ini, penyusunan produk hukum daerah pada tahun 2026 dapat berlangsung lebih terencana, terpadu, dan sistematis, serta menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan yang digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, mengusung tema “Evaluasi dan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”
Baca berita lainnya di Google News







Komentar