the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

BPJS Dorong Pemda Perkuat Peran Strategis Capai Indonesia Emas 2045

the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
BPJS Dorong Pemda Perkuat Peran Strategis Capai Indonesia Emas 2045

Baca Juga

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

Wagub Reny Ajak Perempuan Sulteng Manfaatkan Pap Smear Gratis Selama Sebulan

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

SUMEDANG, theopini.id – Pemerintah daerah (Pemda) didorong untuk memperkuat peran strategis, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat dan pekerja sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

“Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, salah satu peran penting adalah pekerja. Jika pekerja sejahtera dan bahagia, Asta Cita Bapak Presiden dan Indonesia Emas 2045 akan cepat tercapai,” ujar Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah 2025 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Perlindungan Sosial Atlet Otomotif, IMI Sulteng Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Ia menekankan, Pemda memiliki peran kunci dalam mempercepat perluasan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan memastikan hak dasar pekerja terlindungi.

Saat ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 37 persen, sementara BPJS Kesehatan telah menembus 98 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau kita belum memenuhi hak asasi itu, berarti ada tanggung jawab yang belum kita tunaikan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia mengapresiasi sejumlah Pemda yang telah memberikan perlindungan bagi 3,2 juta pekerja miskin dan miskin ekstrem hingga September 2025. Namun, masih terdapat sekitar 27 juta pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, pentingnya peran Pemda dalam memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan fasilitas kesehatan tidak mendiskriminasi peserta BPJS.

“Tentu kami berharap Pemda ikut memfasilitasi masyarakat di daerahnya untuk tahu dan memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lindungi Nelayan Parimo

Ia juga menekankan, tanggung jawab penyediaan fasilitas kesehatan berada di pemerintah pusat dan daerah, sedangkan BPJS berfungsi menjamin akses masyarakat terhadap layanan tersebut.

“Dulu orang miskin dilarang sakit, sekarang orang miskin dilarang bayar kalau sakit, asal menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJSKesehatan#BPJSKetenagakerjaa
Previous Post

Pemda Banggai Perkuat Tata Kelola dan Proses Bisnis untuk Dorong Daya Saing IKM

Next Post

Tim SAR Gabungan Selamatkan ABK Kapal Asing di Perairan Donggala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

Embarkasi Antara Palu Ditargetkan Beroperasi 2027, Persiapan Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Revitalisasi PAUD Parimo Meluas, 45 Lembaga Terima Program pada 2026

Revitalisasi PAUD Parimo Meluas, 45 Lembaga Terima Program pada 2026

31 Oktober 2026
Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

Sou Mpelava Kenalkan Bahasa Kaili Tara Lewat Buku Cerita Anak Dwibahasa

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Terkendala Proses Hukum, Gedung Baru Perpustakaan Parimo Belum Diresmikan

Terkendala Proses Hukum, Gedung Baru Perpustakaan Parimo Belum Diresmikan

28 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d