PARIMO, theopini.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi persiapan pembukaan pertambangan rakyat.
Sosialisasi tersebut, mengundang Anggota DPRD Parimo, Faisan Badja, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM), Sofiana dan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mohammad Idrus di Balai Desa Kayuboko, Rabu malam, 12 Maret 2025.
Baca Juga: Polisi Amankan Empat Ekskavator dan Lima Operator di Lokasi PETI Kayuboko
Dalam kesempatan itu, Kepala DisKopUKM Parimo Sofiana mengatakan, pengelolaan pertambangan rakyat dikelola oleh koperasi.
Pengelolaan koperasi pertambangan rakyat, kata dia, harus dilakukan sesuai dengan aturan, mulai dari kejelasan anggota koperasi hingga pelaksanaan penyertaan modal.
“Tambang rakyat harus benar-benar dikelola oleh masyarakat. Tidak boleh ada orang lain yang mengolah,” tegasnya.
Menurutnya, DisKopUKM Parimo akan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada koperasi yang sebentar lagi akan mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Langkah ini, kata dia, dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami tugas dan fungsi koperasi dan pengelolaannya.
Selain itu, ia meminta pengelola koperasi untuk memastikan seluruh pekerja di lokasi pertambangan rakyat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Soal batas usia juga harus diperhatikan. Untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa saja terjadi di lokasi tambang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parimo, Mohamad Idrus mendorong agar pelaksanaan pertambangan rakyat dapat meminimalisir dampak.
Ia pun meminta masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan kepada pengelola koperasi. Misalnya, alokasi anggaran CSR untuk kebutuhan pendidikan dan infrastruktur desa.
Idrus berharap, pengelola koperasi taat terhadap aturan serta tidak mengabaikan dampak-dampak lingkungan yang ditumbulkan.
Sehingga, air sungai tetap bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian dan Perkebunan di Desa Kayuboko.
Baca Juga: Warga Air Panas Datangi Kediamanan Pemodal PETI Kayuboko
“Saya akan berupaya, mengajukan anggaran ke pemerintah pusat agar koperasi IPR ini mendapatkan anggaran pembinaan atau bantuan peralatan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam waktu dekat pemerintah provinsi akan menerbitkan IPR di Desa Kayuboko milik tiga koperasi produsen, yakni Sinar Emas Kayuboko, Cahaya Sukses Kayuboko dan Kayuboko Rakyat Sejahtera.
Komentar