PALU, theopini.id – Perwakilan warga Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendatangi kediaman Ko Jefri, yang disebut-sebut sebagai pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko.
Warga mendatangani kediaman sang pemodal yang beralamat di Jalan Towua I, Kecamatan Palu Selatan, untuk menuntut ganti rugi atas dampak aktivitas PETI, yang dialami kurang lebih 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa Air Panas.
Baca Juga : 3 Desa di Parimo Terendam Banjir, Warga Duga Akibat Aktivitas PETI
Sayangnya, keinginan perwakilan warga yang terdiri dari satu orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Panas, dan satu orang warga terdampak, untuk bertemu dengan sang pemodal, tak membuahkan hasil.
Meski sedang berada di kediamannya, Ko Jefri enggan menemui mereka. Sehingga, penyampaian tuntutan ganti rugi berdasarkan hasil musyawarah itu, dititipkan kepada salah seorang karyawannya, yang mengaku bernama Putu.
“Tuntutan warga yakni, meminta ganti rugi sebesar Rp 250 juta per KK setiap terjadi banjir, perbaikan jalur sungai, jalan serta jembatan. Bahkan, warga meminta agar limbah tambang tak lagi dibuang ke sungai,” ungkap Anggota BPD Air Panas, Handri, di Palu, Minggu, 4 September 2022.
Menurut dia, PETI Kayuboko yang telah lama beroperasi di Desa Kayuboko, menimbulkan banyak kerusakan. Diantaranya, matinya hewan ternak, tanaman, hingga air sungai yang terus tercemari.
Sejumlah warga, termasuk dirinya mengaku kesulitan memanfaatkan lahan perkebunan yang tercemar. Padahal, kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan setiap tahun dipenuhi.
Bahkan, warga tak bisa hidup tenang akibat banjir yang semakin sering melanda Desa Air Panas, meskipun di saat tidak dalam kondisi hujan.
“Biarpun tidak hujan, tetap kalau tiba-tiba tanggul di lokasi pertambangan jebol pasti banjir lagi,” tambahnya.
Handri pun mengaku, harus kehilangan alat perbengkelannya, akibat disapu banjir usai menyelamatkan anak dan istrinya.
Senada dengan itu, perwakilan warga Desa Air Panas, Nursia mengaku, sang pengelola PETI Kayuboko hanya memberikan dana sebesar Rp 1 Juta per KK, untuk biaya pembersian pasca banjir.
Padahal, banjir yang sering menerjang telah mengakibatkan rumah warga tak bisa lagi dihuni. Bahkan, harus kehilangan mata pencarian.
Warga pun khawatir, akan terjadi bencana alam yang lebih besar, karena aktivitas PETI Kayuboko terus meluas hingga mendekati titik air panas alami di desa setempat.
“Di Sungai atas desa kami itu ada air panas alami. Jika lubang yang mengeluarkan suhu panas itu tertutup pasir, akan berbahaya. Makanya warga sangat khawatir,” ujarnya.
Menurut Nursia, berbagai persoalan yang dialami warga Desa Air Panas juga disampaikan ke aparat desa Kayuboko, namun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga : PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas
Anehnya, aparat desa setempat juga terkesan acuh dengan kondisi warganya, padahal kerusakan akses jalan dan jembatan telah mengakibatkan proses belajar dan mengajar di Sekolah Satu Atap (Satap) Air Panas tak lagi maksimal.
“Sekolah jadi sering diliburkan, karena sering banjir. Jalan dan jembatan juga rusak, dan sulit dilalui pelajar dan guru,” pungkasnya.







Komentar