Akomodir Hak Pilih Umat Advent, Jadwal PSU Pilkada Parimo Berpeluang Bergeser

PARIMO, theopini.idPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berpeluang bergeser dari jadwal sebelumnya.

Pergeseran jadwal PSU ini, untuk mengakomodir Umat Kristen Advent yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Sabtu, 19 April 2025.

Baca Juga: Polres Parimo Kerahkan 2.456 Personel untuk Amankan PSU Pilkada

“Kami telah menerima surat dari lima jemaat gereja Advent. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima di Parigi, Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, kata dia, jemaat gereja Kristen Advent meminta diberikan waktu menggunakan hak pilihnya pada Sabtu sore, 19 April 2025, setelah mereka melaksanakan ibadah.

Namun, waktu yang ditetapkan dalam peraturan KPU, telah mengatur pemungutan suara dimulai dari 07.00 WITA hingga 13.00 WITA.

“Sehingga mengakomodir hak pilih Umat Advent pada hari Sabtu, 19 April 2025, kemungkinan tidak bisa dilakukan,” kata dia.

Menindaklanjuti itu, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU RI.

Melalui suratnya, KPU RI memberikan beberapa arahan kepada KPU Parimo, salah satunya menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara.

Untuk itu, KPU Parimo akan menggelar rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) calon, partai politik, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahasa jadwal pemungutan suara.

“Rencananya kami akan melaksanakan rapat koordinasi pada Sabtu, 22 Maret 2025,” imbuhnya.

Bukan hanya, menetapkan jadwal pemungutan suara juga mempertimbangkan perayaan hari besar keagamaan Umat Kristen lainnya dan Hindu.

Kemudian, jika jadwal pemungutan suara dipercepat menjadi 16 April 2025, KPU Parimo mempertimbangkan ketersediaan logistik.

“Khawatirnya kami tetapkan 16 April 2025, sementara logistik PSU belum terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Surat Suara PSU Pilkada dari Jakarta Menuju Banggai

Dengan mempertimbangan itu, KPU Parimo akan berupaya memutuskan dan menetapkan hari pemungutan suara, yang dapat mengakomodir seluruh hak suara para wajib pilih.

“Kami akan segera mengambil keputusan, setelah rapat koordinasi dilaksanakan nanti,” pungkasnya.

Komentar