the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

Polisi menemukan sisa racun rumput di TKP penganiayaan perempuan di Ampana, Kabupaten Touna, Minggu, 13 April 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

TOUNA, theopini.id – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan seorang perempuan di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WITA, Minggu, 13 April 2025.

Perempuan berinisial NOG (50) yang merupakan istri sirih pelaku KR (63), ditemukan meninggal dunia, diduga akibat mendapatkan penganiayaan dari suaminya.

Baca Juga: Kapolres Touna Pimpin Sertijab Wakapolres Kabagops dan Kasikum

“Olah TKP ini, dipimpin Kaur Identifikasi AIPDA Agustan dan dibantu anggota Resmob dan Bhabinkamtibmas Desa Balingara ini,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Touna, IPTU Martono, dalam keterangan resminya, Senin, 13 April 2025.

Menurutnya, olah TKP dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

Selain olah TKP, personel Polisi juga mengambil keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Mereka mewawancarai empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” ujarnya.

Seperti dugaan sebelumnya, menurut dia, salah satu penyebab korban meninggal dunia, karena minum racun rumput.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan tersebut, ternyata ditemukan sisa racun rumput di tempat kejadian penganiayaan.

“Selain racun rumput, tim iden juga mengamankan batu ulekan di TKP,” kata dia.

Keterangan para saksi, batu ulekan yang ditemukan saat olah TKP, digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu Seorang Pemuda di Touna Ditangkap Polisi

Diketahui, jenazah almarhuma NOG yang diduga meninggal karena penganiayaan, akhirnya dimakamkan di Desa Urundaka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu, 13 April 2025.

Sebelumnya, untuk kepentingan penyidikan pada Sabtu, 12 Apil 2025, jenazah NOG (50) dibawa menuju RS Bhayangkara Palu, guna poroses otopsi pada Minggu, 13 April 2025.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenTouna#PolresTouna#RSBhayangkaraPalu#Sulteng#TKP
ShareSendTweet
Previous Post

Tangani 26 Operasi Selama Tiga Bulan, Basarnas Palu Selamatkan 58 Orang

Next Post

Buka Musrenbang RKPD Sulteng, Wamendagri Bima Ajak Daerah Pahami Visi Besar Presiden

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d