the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

Polisi menemukan sisa racun rumput di TKP penganiayaan perempuan di Ampana, Kabupaten Touna, Minggu, 13 April 2025. (Foto: Ist)

TOUNA, theopini.id – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan seorang perempuan di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WITA, Minggu, 13 April 2025.

Perempuan berinisial NOG (50) yang merupakan istri sirih pelaku KR (63), ditemukan meninggal dunia, diduga akibat mendapatkan penganiayaan dari suaminya.

Baca Juga: Kapolres Touna Pimpin Sertijab Wakapolres Kabagops dan Kasikum

“Olah TKP ini, dipimpin Kaur Identifikasi AIPDA Agustan dan dibantu anggota Resmob dan Bhabinkamtibmas Desa Balingara ini,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Touna, IPTU Martono, dalam keterangan resminya, Senin, 13 April 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, olah TKP dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

Selain olah TKP, personel Polisi juga mengambil keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Mereka mewawancarai empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” ujarnya.

Seperti dugaan sebelumnya, menurut dia, salah satu penyebab korban meninggal dunia, karena minum racun rumput.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan tersebut, ternyata ditemukan sisa racun rumput di tempat kejadian penganiayaan.

“Selain racun rumput, tim iden juga mengamankan batu ulekan di TKP,” kata dia.

Keterangan para saksi, batu ulekan yang ditemukan saat olah TKP, digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu Seorang Pemuda di Touna Ditangkap Polisi

Diketahui, jenazah almarhuma NOG yang diduga meninggal karena penganiayaan, akhirnya dimakamkan di Desa Urundaka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu, 13 April 2025.

Sebelumnya, untuk kepentingan penyidikan pada Sabtu, 12 Apil 2025, jenazah NOG (50) dibawa menuju RS Bhayangkara Palu, guna poroses otopsi pada Minggu, 13 April 2025.

Tags: #KabupatenTouna#PolresTouna#RSBhayangkaraPalu#Sulteng#TKP
ShareSendTweet
Previous Post

Tangani 26 Operasi Selama Tiga Bulan, Basarnas Palu Selamatkan 58 Orang

Next Post

Buka Musrenbang RKPD Sulteng, Wamendagri Bima Ajak Daerah Pahami Visi Besar Presiden

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In