the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

Polisi menemukan sisa racun rumput di TKP penganiayaan perempuan di Ampana, Kabupaten Touna, Minggu, 13 April 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

TOUNA, theopini.id – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan seorang perempuan di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WITA, Minggu, 13 April 2025.

Perempuan berinisial NOG (50) yang merupakan istri sirih pelaku KR (63), ditemukan meninggal dunia, diduga akibat mendapatkan penganiayaan dari suaminya.

Baca Juga: Kapolres Touna Pimpin Sertijab Wakapolres Kabagops dan Kasikum

“Olah TKP ini, dipimpin Kaur Identifikasi AIPDA Agustan dan dibantu anggota Resmob dan Bhabinkamtibmas Desa Balingara ini,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Touna, IPTU Martono, dalam keterangan resminya, Senin, 13 April 2025.

Menurutnya, olah TKP dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

Selain olah TKP, personel Polisi juga mengambil keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Mereka mewawancarai empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” ujarnya.

Seperti dugaan sebelumnya, menurut dia, salah satu penyebab korban meninggal dunia, karena minum racun rumput.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan tersebut, ternyata ditemukan sisa racun rumput di tempat kejadian penganiayaan.

“Selain racun rumput, tim iden juga mengamankan batu ulekan di TKP,” kata dia.

Keterangan para saksi, batu ulekan yang ditemukan saat olah TKP, digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu Seorang Pemuda di Touna Ditangkap Polisi

Diketahui, jenazah almarhuma NOG yang diduga meninggal karena penganiayaan, akhirnya dimakamkan di Desa Urundaka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, sekitar pukul 23.00 WITA, Minggu, 13 April 2025.

Sebelumnya, untuk kepentingan penyidikan pada Sabtu, 12 Apil 2025, jenazah NOG (50) dibawa menuju RS Bhayangkara Palu, guna poroses otopsi pada Minggu, 13 April 2025.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenTouna#PolresTouna#RSBhayangkaraPalu#Sulteng#TKP
ShareSendTweet
Previous Post

Tangani 26 Operasi Selama Tiga Bulan, Basarnas Palu Selamatkan 58 Orang

Next Post

Buka Musrenbang RKPD Sulteng, Wamendagri Bima Ajak Daerah Pahami Visi Besar Presiden

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d