the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Solar di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
24 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
24 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Solar di Luwuk

Pelaku pencurian solar di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, ditangkap Polres Banggai, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Ist)

BANGGAI, theopini.id – Tim Resmob Polres Banggai, Sulawesi Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berinisial PM (42), yang terjadi di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

Menurutnya Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, pelaku merupakan warga Kelurahan Luwuk, ditangkap sekitar pukul 10.30 WITA, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Bekuk Dua Pelaku Curas di Luwuk

Kasus pencurian solar ini, terjadi di rumah pelapor inisial MK (54), sekira jam 18.37 WITA, pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia menyebut, pelaku PM sudah berulang kali melakukan pencurian dengan mengambil dua jerigen solar, 10 tabung LPG dan dua aki truck.

“Dengan adanya laporan dari korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan di Kelurahan Luwuk.

Hasil pemerinksaan, pelaku mengaku solar hasil curiannya dijual kepada seseorang di Kelurahan Soho sebesar Rp 350 ribu.

Baca Juga: Bangun Sinergitas, Kapolres Banggai Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Luwuk

“Pelaku bersama barang bukti 35 liter solar, kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: #KecamatanLuwukSelatan#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih

Next Post

Dubes Republik Ceko Resmikan Kantor Konsulat di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In