the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Banggai Bekuk Dua Pelaku Curas di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
18 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Bekuk Dua Pelaku Curas di Luwuk

Dua pelaku Curas di KM 5 Luwuk dibekuk Polres Banggai, Kamis, 17 April 2025. (Foto: Ist)

BANGGAI, theopini.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai, Sulawesi Tengah membekuk dua pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), sekitar pukul 22 WITA, Kamis, 17 April 2025.

Kasus Curas ini, diketahui terjadi di lokasi wisata KM 5 Luwuk Selatan, sekitar pukul 19.30 WITA, pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga: Polda Sulteng Serahkan Pelaku Curas dan Jambret ke Kejaksaan

Pelaku melakukan aksinya, saat korbannya sedang duduk beristirahat di area KM 5 Luwuk sambil mengoperasikan handphone.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Tiba-tiba korban didatangi du orang pemuda yang tidak dikenal dan langsung memukul korban dengan menggunakan batu di bagian kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam keterangan resminya, Jum’at, 18 April 2025.

Menurutnya, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, dan pelaku membawa kabur handphone merk Readme 14C warna ungu muda milik korbannya.

Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Banggai dan langsung ditindaklanjuti.

“Tim Jatanras yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak. Bahkan, Kapolres kepada Kasat Reskrim meminta agar kasus itu segera terungkap serta pelakunya bisa ditangkap,” tukasnya.

Kedua pelaku Curas tersebut, MS alias Atu (20) dan LR alias Aldo (15). Keduanya merupakan warga Kelurahan Hanga-hanga Permai.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang telah mengakui perbuatannya menjual handphone hasil rampasan sebesar Rp 600 ribu di counter milik ZL di Kelurahan Karaton.

“Pengakuan pelaku bahwa hal ini mereka lakukan karena terdesak hutang sebesar Rp 600 ribu,” imbuhnya.

Baca Juga: Selidiki Kasu Curas, Polres Banggai Datangi TKP di Luwuk Utara

Selain itu, Polres Banggai juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini mereka diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Libatkan Forkopimda, Pemprov Gorontalo Antisipasi Aksi Mei 2025

Next Post

Gubernur Gorontalo Tinjau Kesiapan TPS PSU Pilkada Gorut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In