Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Parimo: Masih Menunggu Surat MK

the OPINIbythe OPINI
06 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
06 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, KPU Parimo: Masih Menunggu Surat MK

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami telah melakukan konsultasi ke KPU RI terkait penetapan Bupati dan Wabup terpilih,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima di Parigi, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: Ditetapkan KPU, Erwin-Sahid Raih 115.303 Suara di PSU Pilkada Parimo

Hasil konsultasi tersebut, menurutnya, pihak KPU RI melalui Biro Hukum telah melayangkan surat dan menunggu balasan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Meski demikan, KPU Parimo telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk penetapan Bupati dan Wabup terpilih.

Sehingga, KPU Parimo hanya tinggal menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI, menindaklanjuti surat balasan dari MK.

“Jadi, surat balasan dari MK terkait penetapan Bupati dan Wabup terpilih Parimo akan diberikan kepada pihak KPU RI. Kemudian, mereka menyurat ke KPU Sulawesi Tengah, yang diteruskan kepada kami,” katanya.

Ia menyebut, pihak juga menyampaikan perihal perolehan suara pasangan calon hasil PSU Pilkada Parimo saat melakukan konsultasi ke KPU RI.

“Selain menyampaikan perolehan hasil PSU Pilkada Parimo, kami juga memastikan kapan surat dari MK terkait penetapan Bupati dan Wabup terpilih akan kami terima,” katanya.

Ia menjelaskan, berkaitan dengan belum dilaksanakan penetapan Bupati dan Wabup, karena PSU Pilkada Parimo masuk dalam klaster batas waktu 60 hari tindaklanjut putusan MK.

Baca Juga: KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

Hal ini, tentunya berbeda dengan Kabupaten Banggai yang masuk dalam klaster masa 45 hari tindaklanjut putusan MK.

“Mudah-mudahan saja, setelah sidang Dismisal kemarin sudah ada surat untuk KPU Parimo. Ketika suratnya sudah ada, proses tindaklanjutnya setelah tiga hari diterima surat tersebut,” pungkasnya.

Tags: #KPUParimo#KPURI#parigimoutong#PSUPilkadaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Suteng: Mutasi Jabatan Sarana Penyegaran Organisasi

Next Post

Apdurin: Persiapan Ekspor Durian Parimo ke China Masuk Tahap Akhir

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In