the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Aman Aset Daerah, Pemda Parimo Target 50 Bidang Tanah Bersertifikat pada 2025

the OPINIbythe OPINI
9 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Aman Aset Daerah, Pemda Parimo Target 50 Bidang Tanah Bersertifikat pada 2025

Sekda Parimo, Zulfinasran A Tiangso saat menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset Pemda di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan KPK RI secara virtual dari Parigi, Kamis, 8 Mei 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menargetkan 50 bidang aset tanah bersertifikat pada 2025.

“Sampai saat ini, sebanyak 313 bidang aset tanah Pemda Parimo sudah tersertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini, menunjukkan progres peningkatan dalam sertifikasi aset,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso dalam rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset Pemda di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual dari Parigi, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Bappelitbangda Parimo Bahas Persiapan Kick Off Meeting PPSP

Menurutnya, Kabupaten Parimo memiliki 1.754 bidang tanah. Dari total aset tersebut, sebanyak 1.441 belum bersertifikat.

Sementara progres percepatan sertifikat aset Pemda Parimo, yang dilakukan telah mencapai progres 20 persen.

Sedangkan, sertifikat yang belum diserahkan BPN ke Pemda Parimo pada 2024, masih sebanyak 17 bidang tanah.

“Yang sudah diserahkan ke Pemda Parimo  sebanyak 27 sertifikat bidang pada 2024,” urainya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto menjelaskan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan tertib administrasi serta bermanfaat.

“Tujuan rakor ini ialah dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dan tertib administrasi  melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention  (MCSP) pada area pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Penetapan Erwin-Sahid Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih pada 11 Mei 2025

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK memiliki tugas untuk berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPNParimo#KPKRI#MCSP#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Terima Kunjungan Studi Tiru Pemda Tana Tidung

Next Post

Bappelitbangda Parimo Susun Dokumen RPJMD 2025-2030

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d