BANGGAI, theopini.id – Bupati Amirudin terima kunjungan studi tidu Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Tidung di ruang kerjanya, Kamis, 8 Mei 2025.
Studi tiru yang dipimpin langsung Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, untuk mempelajari proses Kabupaten Banggai memperjuangkan Participation Interest (PI) 10%.
Baca Juga: Bupati Banggai Studi Tiru di Jabar, Dorong Percepatan PI 10% di Sektor Migas
Bupati Amirudin mengatakan, persiapan penerimaan PI 10% di Kabupaten Banggai telah mamasuki tahun kedua. Saat ini, masih menunggu persetujuan penandatanganan dari Direktur JOB Medco.
“PI 10% merupakan hak kita, sesuai dengan undang-undang yang mengatur, bahwa setiap daerah K3S berkewajiban mengeluarkan PI 10% bagi daerah penghasil gas tersebut,” ujarnya.
Sehingga, tidak hanya perusahaan yang mendapatkan keuntungan. Daerah juga dapat mengelola hasil dari kekayaan alamnya.
Seperti diketahui bahwa Kabupaten Tana Tidung masuk wilayah kerja Blok Simanggaris. Sehingga Kabupaten Ini memiliki potensi Gas Alam.
Sementara itu, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menjelaskan, pihaknya datang ke Kabupaten Banggai untuk belajar tentang memperjuangkan PI 10%.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banggai yang telah menyambut baik kedatangan kami. Banggai termasuk salah daerah yang berhasil berproses untuk mengurus PI 10%,” kata dia.
Ia mengungkapkan, PI 10% merupakan potensi alam Kabupaten Tana Tidung yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Pria di Banggai Tikam Seorang Remaja Saat Pesta Miras
“Hal ini, yang menjadi dasar kami ingin belajar banyak soal PI 10% kepada Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tana Tidung dan rombongannya berkunjung ke Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, & Persandian untuk melihat pengoprasian layanan Kegawatdaruratan.







Komentar