PALU, theopini.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) melalui tes urine bagi sejumlah personel dari berbagai Satuan Kerja (Satker), Rabu pagi, 21 Mei 2025.
Sebanyak 65 personel yang dipilih secara acak menjalani tes urine. Masing-maisng berasal dari Satker Yanma 19 orang, Ditpamobvit 4 orang, dan internal Bidpropam 42 orang.
Baca Juga: Bappelitbangda Parimo: Kick Off Meeting PPSP Ditunda
Kegiatan tersebut, dipimpin Kabid Propam Kombes Pol. Roy Satya Putra, didampingi Plt Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, AKP Muh Fadly.
Menurut Plt Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, AKP Muh Fadly, pelaksanaan tes urine merupakan bagian dari upaya deteksi dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kepolisian.
“Kegiatan ini, sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh personel Polda Sulawesi Tengah bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan personel Polda Sulawesi Tengah yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Kapolres Hendrawan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama di Parimo
Ia mengimbau kepada seluruh personel Polda Sulawesi Tengah, agar menjauhi narkoba dan menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum. “Kami mengingatkan seluruh anggota agar tidak bermain-main dengan narkoba. Bila terbukti, akan ada sanksi tegas tanpa kompromi,” pungkasnya.







Komentar