JAKARTA, theopini.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati Abdul Sahid mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung hingga 26 Juni di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah 2025: Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Sebelum menuju lokasi acara, para peserta dilepas secara resmi di Plaza Kemendagri, Jakarta Pusat, dan diberangkatkan menggunakan kereta cepat Whoosh menuju Bandung.
Retreat gelombang kedua ini diikuti oleh 86 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa peserta dibagi dalam tiga kategori: kepala daerah yang belum mengikuti gelombang pertama, mereka yang sempat bersengketa hasil Pilkada, serta kepala daerah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Retreat ini menjadi ruang kontemplatif bagi para pemimpin daerah untuk meneguhkan kembali orientasi pengabdiannya kepada rakyat,” ujar Bima Arya, yang dalam kegiatan ini bertindak sebagai headmaster atau “kepala sekolah”.
Materi yang disampaikan mencakup tiga fokus utama: pemahaman terhadap tugas pokok kepala daerah, penguatan wawasan kebangsaan, dan strategi pemberantasan korupsi.
Para pemateri berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk Lemhannas dan Kementerian Koordinator.
Bupati Erwin Burase menilai keikutsertaannya dalam kegiatan ini, sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap perubahan zaman.
“Kami datang untuk belajar dan berbenah,” ujarnya kepada media ini. “Kami ingin membawa pulang bekal pengetahuan dan semangat baru untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.”
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan pemerintah pusat dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.
“Kami para kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada irama yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Dan retreat ini menjadi tempat yang tepat untuk menyamakan frekuensi itu,” ujar Erwin.
Baca Juga: Mendagri Resmi Buka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akmil Magelang
Sesuai ketentuan, para peserta retreat tidak diperkenankan membawa protokol, ajudan, atau tim dokumentasi. Seluruh kepala daerah hadir sebagai individu, tanpa atribut pengiring, untuk lebih fokus dalam proses pembelajaran dan refleksi kepemimpinan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar