PARIMO, theopini.id – Tambang emas ilegal yang masih beroperasi di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memicu keresahan.
Kepala UPT Penyuluh Pertanian setempat, Sopingi, mengaku bingung merespons berbagai keluhan petani akibat rusaknya irigasi dan menurunnya produktivitas tanaman.
Baca Juga: Air Irigasi di Bolano Lambunu Tercemar, Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal
“Meski saya belum lihat langsung ke lokasi tambang di atas, tapi air irigasi berubah warna jadi merah. Itu berdampak ke tanaman padi. Banyak yang kerdil dan susah tumbuh, itu yang sering dikeluhkan petani,” kata Sopingi, saat dihubungi Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia menjelaskan, upaya mediasi sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga Polsek Lambunu. Namun, pelaku tambang tak pernah hadir dalam forum-forum penyelesaian.
“Para penambang tidak pernah datang saat diminta klarifikasi. Jadi ya, kami mentok di situ-situ saja,” lanjutnya.
Menurut Sopingi, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai kelompok yang paling terdampak bahkan telah menyampaikan laporan hingga ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Pertanian. Namun, belum juga ada hasil konkret.
“Kepala Dinas TPHP Parimo juga pernah turun langsung ke sawah warga. Tapi sampai sekarang belum ada solusi. Kami bingung harus ke mana lagi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung minimnya respons dari anggota DPRD Parimo yang mewakili daerah tersebut, meski persoalan tambang ilegal kerap disuarakan dalam masa reses.
Berdasarkan data UPT, lahan sawah yang terdampak di Kecamatan Bolano Lambunu mencapai 984 hektare. Sementara di Bolano lebih dari 700 hektare.
Pasalnya, Bendungan Lambunu yang menjadi sumber air utama juga ikut tercemar akibat aktivitas tambang di hulu.
“Di atas bendungan itu ada banyak ekskavator. Kami tidak tahu siapa yang membawa masuk dan dari mana asalnya,” jelasnya.
Baca Juga: JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal
Ia menyebut, terdapat sekitar 50 kelompok petani pemakai air yang tersebar di lima desa, yakni Kotanaga, Petanasugi, Margapura, Anutapura, dan Siendeng. Sopingi berharap, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera.
“Pertanian adalah sektor paling terdampak. Harus ada langkah tegas untuk menghentikan tambang ilegal ini,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar