the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dampak Tambang Ilegal di Tirtanagaya, Penyuluh Pertanian Akui Bingung Cari Solusi

the OPINIbythe OPINI
22 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dampak Tambang Ilegal di Tirtanagaya, Penyuluh Pertanian Akui Bingung Cari Solusi

Aktivitas tambang emas di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu mengakibatkan ratusan hektare sawah terdampak. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Tambang emas ilegal yang masih beroperasi di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memicu keresahan.

Kepala UPT Penyuluh Pertanian setempat, Sopingi, mengaku bingung merespons berbagai keluhan petani akibat rusaknya irigasi dan menurunnya produktivitas tanaman.

Baca Juga: Air Irigasi di Bolano Lambunu Tercemar, Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal

“Meski saya belum lihat langsung ke lokasi tambang di atas, tapi air irigasi berubah warna jadi merah. Itu berdampak ke tanaman padi. Banyak yang kerdil dan susah tumbuh, itu yang sering dikeluhkan petani,” kata Sopingi, saat dihubungi Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia menjelaskan, upaya mediasi sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga Polsek Lambunu. Namun, pelaku tambang tak pernah hadir dalam forum-forum penyelesaian.

“Para penambang tidak pernah datang saat diminta klarifikasi. Jadi ya, kami mentok di situ-situ saja,” lanjutnya.

Menurut Sopingi, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai kelompok yang paling terdampak bahkan telah menyampaikan laporan hingga ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Pertanian. Namun, belum juga ada hasil konkret.

“Kepala Dinas TPHP Parimo juga pernah turun langsung ke sawah warga. Tapi sampai sekarang belum ada solusi. Kami bingung harus ke mana lagi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung minimnya respons dari anggota DPRD Parimo yang mewakili daerah tersebut, meski persoalan tambang ilegal kerap disuarakan dalam masa reses.

Berdasarkan data UPT, lahan sawah yang terdampak di Kecamatan Bolano Lambunu mencapai 984 hektare. Sementara di Bolano lebih dari 700 hektare.

Pasalnya, Bendungan Lambunu yang menjadi sumber air utama juga ikut tercemar akibat aktivitas tambang di hulu.

“Di atas bendungan itu ada banyak ekskavator. Kami tidak tahu siapa yang membawa masuk dan dari mana asalnya,” jelasnya.

Baca Juga: JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

Ia menyebut, terdapat sekitar 50 kelompok petani pemakai air yang tersebar di lima desa, yakni Kotanaga, Petanasugi, Margapura, Anutapura, dan Siendeng. Sopingi berharap, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera.

“Pertanian adalah sektor paling terdampak. Harus ada langkah tegas untuk menghentikan tambang ilegal ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaTirtaNagaya#KecamatanBolanoLambunu#Kementan#KementerianESDM#KrisisLingkungan#parigimoutong#Sulteng#tambangemas#tambangilegal
Previous Post

Matindas Soroti Ketiadaan Dinkes Saat Kunjungi Korban Banjir di Parimo

Next Post

Erwin Burase Ikuti Retreat Kepala Daerah: Belajar untuk Berbenah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d