the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjuti SE Menaker, BRI Parigi Akan Kembalikan Ijazah Pekerja Sesuai Aturan

the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Tindak Lanjuti SE Menaker, BRI Parigi Akan Kembalikan Ijazah Pekerja Sesuai Aturan

Kantor BRI Cabang Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

PARIGI, theopini.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parigi, Kabupate Parigi Moutong (Parimo) menegaskan, komitmennya mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor: M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja oleh Pemberi Kerja.

“BRI Cabang Parigi telah menindaklanjuti permintaan pengembalian ijazah milik pekerja. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja BRI,” ujar Pimpinan BRI Cabang Parigi, Andri Fauzan Rachman, dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Juni 2025.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, BRI Parigi Siap Penuhi Kebutuhan Benih Jagung

Andri menegaskan, penghormatan terhadap hak-hak pekerja menjadi prioritas perusahaan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya manusia, termasuk dokumen pribadi seperti ijazah, selalu dilakukan secara adil, transparan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

“BRI berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan internal dengan arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, BRI Cabang Parigi membuka ruang dialog dan komunikasi terbuka, baik internal maupun eksternal, untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara solutif dan bertanggung jawab.

“Prinsip Good Corporate Governance (GCG) terus menjadi landasan dalam setiap aktivitas operasional kami. Nilai-nilai etika dan integritas selalu kami junjung tinggi dalam pengelolaan organisasi,” pungkasnya.

Diketahui, surat edaran Menaker Nomor: M/5/HK.04.00/V/2025 diterbitkan pada Mei 2025 sebagai penegasan larangan bagi perusahaan untuk menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja.

Baca Juga: BRI Parigi Serahkan Mobil Honda Brio ke Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Kebijakan ini, bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan hubungan kerja berjalan secara adil, tanpa adanya praktik yang merugikan pekerja.

Melalui edaran ini, perusahaan diwajibkan segera mengembalikan dokumen milik pekerja yang ditahan, serta menyesuaikan kebijakan internal dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BRICabangParigi#Kemenaker#Menaker#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Generasi Berkarakter Islami

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In