the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PALU, theopini.id — Peredaran narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah kian mengkhawatirkan. Tidak hanya melibatkan orang dewasa, jaringan narkoba kini mulai menyasar kalangan remaja.

Terbaru, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengamankan seorang remaja berinisial APR (16) yang diduga menjadi pengedar sabu.

Baca Juga: Sempat Buron, Polda Sulteng Tangkap 1 Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun di Kendari

“Kami sangat prihatin karena pelaku masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bahwa jaringan narkoba sudah merambah generasi muda,” tegas Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, mewakili Kapolresta Kombes Pol Deny Abrahams, Minggu, 29 Juni 2025.

Penangkapan APR dilakukan di Jalan Ndatengisi, Lorong Ambon, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.

Dari tangan remaja itu, polisi menyita tiga paket sabu seberat 38,964 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, pipet, timbangan digital, dos HP, dan tas kain loreng.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi yang sudah dipantau,” jelas AKP Usman.

Hasil pemeriksaan sementara, APR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ikhi yang berdomisili di kawasan Kayumalue. Barang haram itu, rencananya akan digunakan sekaligus diedarkan kembali.

“Ini bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Palu sangat serius. Kami minta masyarakat ikut terlibat aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbaunya.

Baca Juga: Miliki 32 Sachet Sabu Siap Edar, 2 Pria di Banggai Dibekuk Polisi

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. APR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini komitmen kami,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JaringanNarkoba#KasusNarkoba#PolrestaPalu#Sulteng
Previous Post

Banjir Ancam Lahan Pertanian, Wabup Sahid Desak Penanganan Cepat di Balinggi

Next Post

Tindak Lanjuti SE Menaker, BRI Parigi Akan Kembalikan Ijazah Pekerja Sesuai Aturan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

21 Oktober 2026
Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d