the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id — Peredaran narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah kian mengkhawatirkan. Tidak hanya melibatkan orang dewasa, jaringan narkoba kini mulai menyasar kalangan remaja.

Terbaru, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengamankan seorang remaja berinisial APR (16) yang diduga menjadi pengedar sabu.

Baca Juga: Sempat Buron, Polda Sulteng Tangkap 1 Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun di Kendari

“Kami sangat prihatin karena pelaku masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bahwa jaringan narkoba sudah merambah generasi muda,” tegas Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, mewakili Kapolresta Kombes Pol Deny Abrahams, Minggu, 29 Juni 2025.

Penangkapan APR dilakukan di Jalan Ndatengisi, Lorong Ambon, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.

Dari tangan remaja itu, polisi menyita tiga paket sabu seberat 38,964 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, pipet, timbangan digital, dos HP, dan tas kain loreng.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi yang sudah dipantau,” jelas AKP Usman.

Hasil pemeriksaan sementara, APR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ikhi yang berdomisili di kawasan Kayumalue. Barang haram itu, rencananya akan digunakan sekaligus diedarkan kembali.

“Ini bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Palu sangat serius. Kami minta masyarakat ikut terlibat aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbaunya.

Baca Juga: Miliki 32 Sachet Sabu Siap Edar, 2 Pria di Banggai Dibekuk Polisi

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. APR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini komitmen kami,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JaringanNarkoba#KasusNarkoba#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Banjir Ancam Lahan Pertanian, Wabup Sahid Desak Penanganan Cepat di Balinggi

Next Post

Tindak Lanjuti SE Menaker, BRI Parigi Akan Kembalikan Ijazah Pekerja Sesuai Aturan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d